Pemkab PPU Terus Perjuangkan Masyarakat Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Upaya penyelesaian persoalan dampak sosial atas proyek pembangunan Bandara VVIP IKN terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemprov Kaltim, Bank Tanah dan Forkopimda.

Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut mulai dari Perwakilan Pemprov Kaltim, Tim Gugus Tugas, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, serta jajaran unsur terkait dan para masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah naik ke permukaan sebelum dirinya menjabat.

“Saya harus memperjuangkan, kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi,” kata Makmur Marbun saat sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Perjuangan terus dilakukan dengan menindaklanjuti ke Pemprov Kaltim dan berbagai pihak terkait. Bahkan telah dibentuk tim gugus tugas bersama sejumlah unsur terkait seperti Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen, sebelum penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” jelasnya.

Dirinya meminta persoalan tersebut diselesaikan segera untuk memberikan kejelasan hak kepada masyarakat. Tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.

“Sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendaataan dokumennya sudah klir, sesuai dengan yang masyarakat miliki, bahkan sudah disetujui oleh tim gugus terpadu, maka uangnya bisa dicairkan,” tuturnya.

Marbun juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN. Kemudian bersabar karena proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data masih berjalan.

“Kita semua harus bersinergi bersama, tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan Bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan IKN,” pungkasnya. (*/bro2)

Pisah Sambut Kapolres PPU Digelar di Arena Pekan Seni dan UMKM, Ini Alasan Pj Bupati Makmur Marbun

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Cara berbeda dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dalam pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Pisah sambut Kapolres PPU yang biasa digelar dalam ruangan tertutup, justru kali ini dilaksanakan di ruang terbuka atau alun-alun. Tepatnya di arena Pekan Seni dan UMKM, Sabtu (13/1/2024) malam.

Tampak hadir Kapolres PPU lama AKBP Hendrik Eka Bahalwan dan Kapolres PPU yang baru yakni AKBP Supriyanto.

Pisah sambut ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyebut AKBP Hendrik Eka Bahalwan sebagai sahabat dan rekan kerja.

“Beliau banyak menghasilkan ide-ide yang luar biasa. Sosok yang suka berdiskusi untuk kemajuan PPU. Tiga bulan berdiskusi dengan beliau ini rasa sudah seperti lima tahun kami bersama,” ungkapnya.

Dirinya beralasan digelarnya pisah sambut di alun-alun agar masyarakat juga mengetahui bahwa pucuk pimpinan Polres PPU telah diamanahkan kepada AKBP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bulukumba.

“Masyarakat bisa melihat langsung Kapolres yang baru,” ungkapnya.

Makmur turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada AKBP Hendrik Eka Bahalwan yang telah berupaya maksimal menjaga kondusivitas Benuo Taka.

“Selamat melaksanakan tugas ditempat baru sebagai Wakapolres Balikpapan, serta selamat datang kepada Bapak AKBP Supriyanto sebagai Kapolres yang baru di PPU,” pungkasnya.

Sementara AKBP Hendrik Eka Bahalwan berbagi pengalaman ketika dia dipercaya menjabat Kapolres PPU. Sinergitas antara Kepolisian dengan Pemkab PPU dan Forkopimda berjalan sangat baik.

“Walau sudah tidak lagi menjabat Kapolres PPU, kami terus mendukung pembangunan karena kabupaten ini penyangga IKN. Kami berjanji, PPU tetap di hati,” ungkapnya.

Sementara AKBP Supriyanto sebagai Kapolres PPU yang baru menyampaikan bahwa dia mendapat perintah untuk menjaga keamanan dan siap mendukung pembangunan di kabupaten yang bertetangga dengan kota Balikpapan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya, dan kami berharap juga mendapat dukungan masyarakat,” pungkasnya. (*/bro2)

Soal BBM dan LPG 3 Kg, Makmur Marbun: Menegakkan Aturan Tidak Boleh Separuh-separuh

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite termasuk LPG 3 Kg dirasakan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) akhir-akhir ini. Tidak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sehingga Pemkab PPU menggelar rapat koordinasi tata kelola penyaluran BBM dan LPG 3 Kg di Kantor Bupati PPU, Kamis (11/1/2024). Pertemuan itu turut dihadiri Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Ayub Rinto, para pejabat dan para agen LPG.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun yang memimpin jalannya rapat menyampaikan perlunya tata kelola pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg.

“Kita kalau mau menegakkan aturan, tidak boleh separuh-separuh, menurut saya harus cepat didiskusikan,” kata Makmur.

Terdapat beberapa usulan yang mengemuka sebagai upaya mengatasi persoalan BBM, diantaranya mengusulkan penambahan kuota BBM ke BPH Migas. Kemudian penyaluran BBM untuk akhir 2024 ditarik untuk memenuhi kebutuhan awal tahun ini, termasuk menertibkan keberadaan pengetap.

Pemkab PPU turut memprioritaskan pembahasan kelangkaan LPG 3 Kg. Penyebabnya adalah kuota yang kurang. Sehingga diusulkan penambahan alokasi ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

“Selain mengusulkan penambahan kuota, juga akan dilakukan rayonisasi pelayanan agen LPG 3 Kg,” ujarnya.

Agen dan pangkalan pun perlu diberikan sosialisasi agar tidak menjual LPG 3 Kg lintas wilayah. Pengawasan dan evaluasi penyaluran dilakukan secara berkala setiap bulan.

Terakhir, semua pangkalan wajib memberlakukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk pembelian LPG 3 Kg oleh masyarakat agar dapat diketahui kebutuhan masing-masing kepala keluarga. (*/bro2)