Akmal Akui Terkait Hibah Pengamanan Pilkada

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memastikan hibah bagi KPU dan Bawaslu sudah selesai. Hibah tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 mendatang

Akmal menyebut Pemprov Kaltim bahkan menjadi pertama di Indonesia yang menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

“Terima kasih kepada gubernur sebelumnya yang sudah mengalokasikan anggaran itu,” kata Akmal Malik, Rabu (29/5/2024).

Namun dirinya turut mengakui bahwa belum ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim. Akmal menyebut masih menunggu pengajuan anggaran dari TNI Polri.

“Kami tunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI (Kodam VI Mulawarman). Begitu ada pengajuan, kita laksanakan selama tahapannya masih ada,” ucapnya.

Menurut Akmal Malik, penyaluran dana hibah untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim tergantung tahapan pelaksanaan. Kendati begitu, Pemprov Kaltim siap menyalurkan ketika tahapan pengamanan sudah dibutuhkan.

“Ya kita siap (alokasikan). Tidak ada persoalan,” tuturnya memberikan kepastian.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan besaran anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, Akmal Malik kembali menyatakan bahwa menunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI.

“Ya besaran anggaran nanti didiskusikan karena pasti ada patokannya. Aspek apa saja yang dialokasikan untuk NPHD Keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak di Kaltim diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp301 miliar. Pemprov bersama pemerintah daerah se-Kaltim telah sepakat untuk alokasi pendanaan.

Baca juga: Ratusan Pemda Belum Kucurkan Hibah Pengamanan Pilkada 2024

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 menjadi atensi khusus. Pasalnya hari pencoblosan menyisakan enam bulan saja, tepatnya pada 27 November mendatang. (bro2)

Ratusan Pemda Belum Kucurkan Hibah Pengamanan Pilkada 2024

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Tanah Air, hanya tersisa enam bulan saja. Tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.

Berbagai tahapan pun telah dijalankan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia. Namun menjalankan tahapan Pilkada tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang terbilang tidak sedikit.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan bahkan menyebut Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi khusus terhadap penganggaran Pilkada Serentak tahun ini.

“Mohon juga tentunya agar pengalokasian pendanaan Pilkada Serentak 2024 segera disalurkan, karena Pilkada tinggal enam bulan lagi,” kata Horas Maurits Panjaitan, Selasa (28/5/2024).

Kemendagri memberikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana hibah kepada KPU, Bawaslu bahkan TNI Polri di daerahnya masing-masing.

“Namun ada yang dibawah 40 persen terutama yang masih belum menyalurkan kepada Bawaslu dan TNI Polri. Kalau hibah untuk KPU sudah semua,” ungkapnya.

Dirinya pun menyampaikan bahwa ada daerah yang masih menyalurkan dana hibah untuk Bawaslu dengan nilai cukup sedikit. Ada yang cuma 5 sampai 10 persen.

“Kami minta agar segera disalurkan. Arahan Bapak Mendahri agar pemerintah daerah segera melakukan percepatan hibah,” tegasnya.

Pasalnya, dukungan anggaran khususnya pengamanan sangat dibutuhkan untuk memastikan pesta demokrasi berupa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan kondusif, jujur, adil dan lancar. “Mohon jadi perhatian,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Kemendagri, sebanyak 148 Pemerintah Daerah telah menyalurkan dana hibah bagi TNI untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Namun terdapat 398 Pemda yang belum mengucurkan dana hibah sama sekali.

Alokasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk TNI sebesar Rp377,62 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp138,77 miliar.

Terdapat 40 Pemda yang telah merealisasikan NPHD dan 497 Pemda belum melakukan realisasi. Bahkan terdapat tiga Pemda yang realisasi NPHD kurang dari 40 persen.

Sedangkan untuk Polri, sebanyak 138 Pemda telah melaksanakan NPHD dan 408 Pemda belum menjalankan. Alokasi anggaran NPHD mencapai Rp898,57 miliar dengan realisasi Rp382,79 miliar.

Akan tetapi hanya 58 Pemda yang sudah merealisasikan, dan sebanyak 488 Pemda belum melakukan realisasi NPHD. Bahkan ada 10 Pemda yang realisasinya kurang 40 persen. (bro2)

KPU Balikpapan Rencanakan Penggabungan TPS Pilkada 2024

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan merencanakan penggabungan atau regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Regrouping tersebut untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan pada 27 November mendatang.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pemetaan TPS berdasarkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Nantinya akan dimaksimalkan satu TPS berisi 600 pemilih,” kata Yudho, Selasa (28/5/2024).

KPU, lanjut Yudho, dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melakukan pemetaan TPS. Mengingat regrouping merupakan arahan dari KPU RI.

“Kami belum tahu jumlah TPS untuk Pilkada, tapi perkiraan di angka 1.100 TPS,” sebutnya.

Jumlah perkiraan tersebut berasal dari 2.047 TPS Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Saat itu, setiap TPS berjumlah 300 pemilih.

“Kalau misalkan digabungkan, satu TPS dimaksimalkan 600 pemilih, maka bisa kita kira-kira, meski belum pasti karena masih penggodokan dan pemrosesan, ya kurang lebih 1.100 TPS,” jelasnya.

KPU Kota Balikpapan nantinya memberikan usulan jumlah TPS ke KPU Kaltim. Nantinya usulan tersebut menjadi acuan KPU Kaltim untuk menetapkan jumlah TPS Pilkada dengan mempertimbangkan usulan dari KPU Kabupaten/Kota.

“Karena memang ada arahan dari KPU RI, kita akan maksimalkan satu TPS 600 pemilih. Basisnya dari jumlah TPS Pemilu 2024,” pungkas Yudho. (bro2)