BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bakal hanya mampu menampung limbah hingga dua tahun ke depan. Mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“TPA kita paling lama dua tahun lagi sudah penuh,” ungkap Kepala DLH PPU, Safwana, Rabu (11/6/2025).
Menanggapi situasi tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan pembangunan TPST kepada Kementerian PU untuk direalisasikan pada tahun 2026. Proyek ini sejalan dengan kebijakan nasional yang sudah tidak lagi membangun TPA konvensional. Melainkan TPST yang mengedepankan proses pengolahan sampah berkelanjutan.
“Tahun ini kami fokus menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat utama. Alhamdulillah, usulan kami sudah mendapat respons positif oleh kementerian, bahkan kepala daerah langsung membawa usulan tersebut langsung ke tingkat pusat belum lama ini,” lanjut Safwana.
Ia menerangkan, pada rapat tingkat provinsi baru-baru ini, rencana pembangunan TPST juga mendapat dukungan penuh. Saat ini, DLH tengah menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan teknis lainnya agar pembangunan bisa segera berjalan.
KELOLA SAMPAH BERKELANJUTAN
Safwana menyebut, TPST nantinya tak hanya akan menjadi tempat penampungan, tetapi juga pusat pengolahan limbah modern. Artinya, sampah plastik akan melalui proses daur ulang, dan sebagian sampah lainnya melalui sistem pembakaran untuk pemusnahan.
Salah satu produk hasil pengolahan tersebut adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yang manfaatnya sebagai bahan bakar industri seperti pabrik semen.
“Kami juga akan menyiapkan offtaker untuk hasil olahan sampah ini. Jadi ke depan, sampah bukan lagi masalah, tapi bisa menjadi sumber daya yang bernilai,” jelasnya.
Lebih jauh, Safwana menuturkan bahwa telah ada penyusunan studi kelayakan atau Feasability Syudy (FS) terkait TPST pada 2024. Rancangannya mampu menampung hingga 100 ton sampah per hari. Sementara saat ini, volume sampah harian berkisar antara 50 hingga 60 ton.
“Pembangunan TPST ini kita harapkan tidak hanya menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah, tetapi juga mendukung visi daerah dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (adv/bro3)