Tiga Media Sosial Jadi Sumber Utama Penyebaran Hoaks

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kominfo) telah mengidentifikasi total 12.654 isu hoaks sejak periode Agustus 2018 sampai 24 Januari 2024. Penyebaran konten hoaks tersebut disebarluaskan melalui berbagai platform termasuk media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram hingga X (dulu Twitter).

Temuan tersebut terdiri dari 2.367 isu hoaks terkait kesehatan, 2.229 isu hoaks penipuan, 2.221 isu hoaks pemerintahan, 1.659 isu hoaks politik, 729 isu hoaks internasional, 642 isu hoaks kejahatan, 569 isu hoaks kebencanaan, 490 isu hoaks pencemaran nama baik, 348 isu hoaks keagamaan, 229 isu hoaks mitos, 71 isu hoaks perdagangan, 69 isu hoaks pendidikan, dan 1.031 soal isu hoaks lain.

Berdasarkan data penanganan sebaran isu hoaks Kementerian Kominfo, media sosial Facebook, X, dan Instagram menjadi tiga platform teratas sebagai sumber sebaran isu hoaks dan ujaran kebencian.

Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Kominfo ingin adanya pemahaman yang sama dari berbagai pihak untuk meredam laju peredaran hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malainformasi.

“Seluruh platform media sosial memiliki persepsi yang sama dan telah menyatakan kesiapan guna menyukseskan Pemilu Damai 2024,” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria seperti dilansir dari rilis Kominfo, Selasa (30/1/2024).

Kementerian Kominfo melibatkan penyelenggara platform media sosial seperti Google, Facebook, TikTok, dan Instagram untuk mengantisipasi penyebaran hoaks.

“Jadi, kita punya satu jaringan koordinasi dengan semua platform-platform ini walaupun mereka punya satu mekanisme sendiri untuk mengantisipasi penyebaran hoaks,” ungkapnya.

Menurut Nezar, penyelenggara platform digital bergerak lebih dulu mengantisipasi hoaks yang menyebar dalam platform melalui saluran aduan sesuai dengan panduan komunitas (community guidelines) masing-masing.

“Di lini pertama, mereka proaktif untuk melakukan pengawasan. Lini kedua, pengawasan yang lebih luas lagi dari masyarakat yang melibatkan misalnya ada KPU, Bawaslu dan lain sebagainya. Sedangkan lini ke tiga, bersama-sama bersepakat konten yang mengandung fitnah yang bisa memecah belah bangsa harus diredam dengan satu kerja sama yang lebih luas,” jelasnya.

Pemilik akun media sosial disebut paling rentan terpapar penyebaran konten negatif. Pasalnya, mereka adalah konsumen yang juga bisa menjadi produsen informasi.

“Tidak ada proses gate keeping, seleksi informasi, maupun proses verifikasi informasi di situ, jadi menyebar begitu saja,” ujarnya.

Kominfo telah melibatkan beragam pemangku kepentingan untuk meredam laju peredaran informasi terkait hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malinformasi sejak enam bulan sebelum Pemilu.

“Kita lakukan karena kita tahu bahwa peredaran informasi berada dalam satu ekosistem. Nah, jadi kita berbincang dengan media-media arus utama di berbagai platform baik cetak maupun televisi, online, dan juga radio,” pungkasnya. (*/bro2)

Rahmad Mas’ud Prihatin Persiba Degradasi, Netizen: Dongeng Pak?

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengaku prihatin karena klub sepakbola Persiba harus terdegradasi ke Liga 3 Indonesia. Rahmad juga menyebut dirinya sebagai pendukung berat klub berjuluk Beruang Madu tersebut.

Pengakuan Rahmad itu diungkapkan dihadapan awak media dan diunggah di akun Instagram miliknya, @rrahmadmasud, Minggu (28/1/2024).

“Saya tentu prihatin, karena kalau soal sejarah kan sudah saya sampaikan, bahwa saya sebenarnya tidak terlepas daripada pendukung berat Persiba,” kata Rahmad Mas’ud pada unggahan di Reels Instagram.

Rahmad juga menyebut dirinya pernah menjadi manajer dan mengurusi Persiba sejak 2000 sampai 2004. Persiba waktu itu naik kasta ke Divisi Utama Liga Indonesia.

Dia juga menyampaikan bahwa manajemen Persiba sudah beralih ke personal atau perusahaan sebagai klub sepakbola profesional. Artinya menjadi tanggung jawab PT Persiba Beriman untuk menjaga klub yang juga memiliki julukan Selicin Minyak.

“Dan saya menyayangkan sekali Persiba turun ke Liga 3,” ucapnya.

Rahmad lantas mengenang kala manajemen Persiba dipegang oleh H. Syahril HM Taher. Ketika itu performa kebanggaan tim Kota Beriman masih sangat bagus.

“Tapi setelah manajemennya berpindah, ya kok jadi begini toh,” ujarnya.

Dirinya berharap Persiba ke depan dipegang oleh pihak yang benar-benar memiliki komitmen untuk membesarkan. “Bukan ingin mencari sesuatu di dalamnya,” tegas Rahmad.

Orang nomor satu di kota Balikpapan ini kemudian menyampaikan bahwa Persiba adalah kepunyaan warga secara keseluruhan. Meskipun secara manajemen merupakan milik personal atau perusahaan.

“Harapan saya, mudah-mudahan Persiba jauh lebih baik lagi,” tuturnya.

Rahmad kemudian berujar kalau Persiba dikembalikpan kepada Pemkot, maka dirinya akan mengumumkan atau mencari pihak yang siap mengelola.

“Tentunya kita berharap Persiba jatuh ke tangan orang yang betul-betul mau membesarkan. Harapan kita gitu ya,” pungkasnya.

Unggahan tersebut lantas mendapat tanggapan pro dan kontra dari netizen atau warganet dalam kolom komentar.

“Dongeng pak? Dari kemarin sebelum masuk playoff kemana aja pak? Warga kota tergocek trs eh,” komentar @piksk****.

“Mantap pak, yang katanya bisa ngurusin. Inilah hasilnya. Ayo kembalikan lagi Persiba kepada orang Balikpapan yang bisa sinergi dengan Pemkot,” kata @achmad******.

“Pak Pak, giliran turun baru speak-up, kemarin kemana aja? Yg ngurusin bbrp tahun ke belakang kan bukan orang Balikpapan,” ujar @bapak******.

“Mantap pak, semuanya dikarenakan personal Ewako CIBA,” bunyi komentar yang diposting @sams******.

Persiba terpaksa menelan pil pahit bernama degradasi usai dikalahkan oleh Persijap Jepara di Stadion Batakan dengan skor 2-4 pada Sabtu (27/1/2024) kemarin. Ya, Persiba turun kasta ke Liga 3. (*/bro2)

Warga Kutim Pengancam Bunuh Anies Baswedan Jadi Tersangka, Alasannya Tidak Puas

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim menetapkan pemilik akun Instagram @rifanariansyah sebagai tersangka karena mengancam untuk membunuh Anies Baswedan yang merupakan Calon Presiden.

Penetapan tersangka dirilis oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan didampingi Panit 2 Subdit Cyber Ditreskrimsus AKP M.Yusuf L dan Panit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus Iptu Sarlendra Satria Yudha dihadapan awak media di Gedung Mahakam, Jumat (19/1/2024).

Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Polda Kaltim telah mengamankan tersangka yang berkomentar “Izin Bapak, Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

Tersangka yang merupakan warga Kutai Timur mengaku baru kali ini memberikan komentar negatif di media sosial.

“Dia (tersangka) melakukan hal tersebut karena tidak puas dengan dengan pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1 pada saat debat ketiga capres,” ungkapnya.

Usai menonton debat, tersangka membuka media sosial TikTok dan menemukan Anies Baswedan sedang sedang siaran langsung atau live. Di akun TikTok itu, tersangka melihat ada komentar “Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

Tersangka kemudian melakukan salin tempel (copy paste) dari TikTok ke Instagram Anies Baswedan. Kalimatnya ditambah dengan kata “Izin Bapak”.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman pidananya penjara 4 tahun,” pungkasnya. (*/bro2)