IKN Teken Proyek Sepaku dan RTH Senilai Rp313 Miliar
Otorita IKN teken dua proyek strategis senilai Rp313 miliar untuk penataan kawasan Sepaku, ruang olahraga, dan ruang terbuka hijau tahap kedua IKN. (Kevin/Humas Otorita IKN)

IKN Teken Proyek Sepaku dan RTH Senilai Rp313 Miliar

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ibu kota negara yang berkelanjutan, inklusif, dan hijau. Pada Kamis (26/6/2025), Otorita IKN secara resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama penting dalam tahap kedua pembangunan IKN, yaitu Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.

Otorita IKN akan melaksanakan Penataan Kawasan Sepaku yang mencakup pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, serta penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km untuk WP IKN Barat. Otorita juga akan membangun sepuluh pos pengamanan yang tersebar pada wilayah delienasi IKN. Pembiayaan proyek senilai Rp124,3 miliar ini melalui APBN Tahun 2025.

Sementara itu, Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi kawasan glamping KIPP 1A, serta pembangunan infrastruktur PSSI dan pusat riset Wanagama KIPP 1B. Proyek ini juga mendapatkan pembiayaan APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar.

Otorita IKN akan melaksanakan kedua proyek strategis ini selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

TAHAP KEDUA PEMBANGUNAN IKN

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menegaskan bahwa proyek ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN periode 2025–2029.

“IKN kini memasuki tahap kedua pembangunan. Minggu lalu, kami menandatangani tujuh proyek jalan dan supervisinya. Ini kelanjutannya. Hari ini, kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau serta kawasan Sepaku. Seluruh pembangunan ini akan terus berlanjut hingga pengembangan kawasan yudikatif, legislatif, penyelesaian jalur distribusi air minum, serta jaringan jalan lainnya,” ujarnya.

Danis menjelaskan bahwa Penataan Kawasan Sepaku bukan sekadar proyek konstruksi, tetapi kegiatan pembangunan pada kawasan aktif secara sosial dan ekonomi.

“Proses menuju kontrak pekerjaan ini memakan waktu lebih dari setahun, karena kami bangun di tengah kehidupan masyarakat. Ini bukan pembangunan pada lahan kosong. Pasar Sepaku, misalnya, menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan, kami memilih model pasar melalui voting masyarakat. Pendekatan ini benar-benar bottom-up,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan.
“Saya titip betul agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat. Pasar harus tetap berfungsi. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan. Harmonisasi ini sangat penting,” tegasnya.

RELOKASI PEDAGANG PASAR SEPAKU

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa akan merelokasi sementara pedagang Pasar Sepaku selama proses konstruksi.

“Kami akan membangun pasar di atas tanah desa. Tidak mungkin kami membangun pasar baru sementara pedagang masih berjualan dalam lokasi tersebut. Oleh karena itu, kami relokasi mereka ke tanah aset provinsi. Saat ini kami sedang menjalin komunikasi terkait peminjaman lahan. Relokasi berlaku hingga akhir tahun. Setelah konstruksi selesai, para pedagang akan kembali menempati pasar baru itu,” ungkapnya.

Terkait Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau, Danis menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembangkan kawasan glamping menjadi ruang publik fungsional dan edukatif.

“Kami akan tingkatkan kawasan glamping menjadi ruang terbuka hijau agar masyarakat bisa memanfaatkannya untuk edukasi, rekreasi, dan riset. Kawasan ini memiliki hutan tropis yang potensial untuk dijadikan pusat pembelajaran dan penelitian kehutanan,” jelasnya.

Otorita IKN juga memastikan keterlibatan aktif dalam seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian proyek. Otorita bekerja sama erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. (*/bro2)