HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Pemuda Sangasanga Membungkus Sabu Menggunakan Masker

Pemuda Sangasanga Membungkus Sabu Menggunakan Masker

Tersangka berinisial M (38) yang ditangkap Polsek Sangasanga karena kedapatan menyimpan sabu dalam masker. (Humas Polda Kaltim)

BERANDAPOST.COM, SANGASANGA – Berbagai cara dilakukan penyalahgunaan narkoba. Tapi upaya untuk mengelabui petugas terbongkar juga.

Buktinya, Tim Opsnal Polsek Sangasanga menangkap seseorang diduga berinisial M (38) sebagai pelaku narkoba di Kelurahan Sangasanga Dalam pada Senin (22/1/2024) lalu. Dari penggeledahan ditemukan 5 poket sabu yang dibungkus menggunakan masker.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki membenarkan penangkapan tersebut.

“Seorang warga berinisial M yang diduga sebagai pelaku narkoba, warga Handil Bakti Kecamatan Palaran telah kita amankan,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering mengantarkan narkotika di Kelurahan Sangasanga Dalam dan Srijaya. “Langung dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ucapnya.

Pengedar Ditangkap di Merapun saat Asyik Membungkus Sabu

Polsek Sangasanga turut menyita satu unit sepeda motor, selembar masker, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan celana jin panjang. (*/bro2)