Finalisasi Pokir DPRD Kaltim
Rapat Kerja Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 serta Finalisasi dan Sosialisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025. (Istimewa)

Finalisasi Pokir DPRD Kaltim

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar rapat kerja pada Rabu (13/3/2024) lalu. Rapat kerja di Ballroom Swiss-Belhotel Makassar tersebut bertemakan “Membangun Visi Bersama Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”.

Rapat kerja tersebut sebagai bentuk sosialisasi atas Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja (Renja) 2025.

“Tujuannya untuk menginformasikan dan mendiskusikan usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja kepada para anggota DPRD beserta stakeholder terkait,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Sabtu (16/3/2024).

Dirinya pun mengemukakan beberapa poin penting, bahwa finalisasi rancangan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD merupakan tahapan yang penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyusunan informasi yang diperlukan.

Dalam proses finalisasi ini, lanjut Seno, anggota DPRD Kaltim bekerja sama untuk menyusun usulan yang relevan dan efektif guna mendukung pengembangan RKPD. Langkah-langkah yang diambil meliputi evaluasi data, identifikasi kebutuhan, serta perumusan rekomendasi.

“Agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, proses Finalisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja DPRD Kaltim diharapkan dapat menghasilkan usulan yang komprehensif dan berdaya guna untuk mendukung pembangunan daerah secara efektif dan efisien.

“Kolaborasi antaranggota DPRD Kaltim serta pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun usulan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” sebutnya.

Dokumen ini kata Seno, juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sehingga tercipta kerja sama yang harmonis dalam pembangunan daerah.

“Usulan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” tegas dia.

Selain itu, Rencana Kerja DPRD Kaltim juga harus sejalan dengan visi dan misi daerah, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Kemudian memprioritaskan program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (*/bro2)