DISKOMINFO PPU
Beranda / ADVERTORIAL / DISKOMINFO PPU / Perkimtan PPU Tata PSU Perumahan Relokasi Korban Kebakaran

Perkimtan PPU Tata PSU Perumahan Relokasi Korban Kebakaran

Perumahan Relokasi Korban Kebakaran Penajam tampak dari atas. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk Perumahan Relokasi Korban Kebakaran Penajam.

Tindak lanjut ini merupakan bagian dari rencana Dinas Perkimtan untuk menyelesaikan program peningkatan PSU di seluruh perumahan warga PPU.

Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan penyerahan bantuan rumah kepada korban kebakaran di Kelurahan Penajam.

Penyerahan ini tepatnya dilakukan kepada warga di lingkungan Gang Buaya, RT 06, 07, dan 08, yang menjadi korban kebakaran pada tahun 2019 lalu.

Saat bencana terjadi, pemerintah langsung mendata para warga yang terdampak. Puluhan Kepala Keluarga (KK) kehilangan rumah akibat kebakaran tersebut, yang juga menghanguskan bangunan sekolah SD di kawasan itu.

Pemkab PPU Kejar Target Oplah 2025 untuk Swasembada Pangan

Hunian yang dibangun melalui bantuan pemerintah adalah tipe 36, terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah menyerahkan SK hunian kepada masing-masing warga yang ada di sana. Kemudian, kita lakukan peningkatan PSU,” ujar Riviana Noor saat ditemui di kantornya, Rabu (18/9/2024).

Ia menerangkan bahwa peningkatan PSU kawasan perumahan tersebut meliputi pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyediaan akses air bersih, dan akan dilanjutkan dengan peningkatan jalan.

“Insyaallah, kita akan lakukan peningkatan jalan pada tahun 2025 mendatang,” katanya.

HARAP TEPAT SASARAN

Ia menyebutkan bahwa proses penyerahan SK hunian sudah dilaksanakan setelah Pemkab PPU menyelesaikan pembangunan rumah untuk warga yang terdampak bencana kebakaran. Saat ini, sudah ada 60 unit bangunan hunian yang layak.

Festival Permainan Tradisional Back to 80’s, Ajak Pemuda Jaga Warisan Budaya

“Tapi berdasarkan data terakhir, baru sekitar 50 persen yang sudah menempati,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab PPU akan terus memonitor perkembangan Perumahan Relokasi Korban Kebakaran Penajam, dengan harapan bantuan yang sudah direalisasikan pemerintah daerah benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak.

“Kami akan terus memantau melalui kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya. (adv/bro3)