Penjelasan Mundurnya Pelantikan Wali Kota Balikpapan
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan terkait mundurnya jadwal pelantikan Wali Kota Balikpapan hasil Pilkada 2024. (BerandaPost.com)

Penjelasan Mundurnya Pelantikan Wali Kota Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah menetapkan bahwa 20 Februari 2025 merupakan waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Artinya, jadwal ini mengalami perubahan dari rencana awal yakni 6 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan penundaan ini setelah menerima arahan Presiden yang menghendaki pelantikan serentak. Penyesuaian jadwal ini bertujuan menunggu putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan perihal dan kondisi tersebut.

“Rencananya 20 Februari karena menunggu hasil putusan MK. Sehingga pelantikan kepala daerah hasil putusan MK juga bersamaan,” ujar Zulkifli, Kamis (6/2/2025).

Ia mengungkapkan informasi ini setelah menghadiri rapat koordinasi persiapan pelantikan bersama Mendagri Tito Karnavian pada 3 Februari lalu. Nantinya Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pelantikan secara serentak.

“Mendagri juga mengingatkan agar percepatan proses administrasi pengusulan surat keputusan pengangkatan bisa selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan,” imbuhnya.

Zulkifli juga menjelaskan bahwasanya setiap daerah harus menyelesaikan proses administrasi pengusulan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang terusannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kemudian berlanjut ke Gubernur, hingga akhirnya sampai ke Kementerian Dalam Negeri atau Presiden untuk pengusulan gubernur.

Selain itu, Kemendagri akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI guna memfinalisasi pelantikan kepala daerah pada 20 Februari nanti.

“Semoga penyelenggaraan pelantikan berjalan lancar, baik untuk daerah maupun tingkat pusat,” pungkasnya.

KPU BENARKAN PENGUNDURAN JADWAL

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono membenarkan mengenai mundurnya jadwal pelantikan Wali Kota Balikpapan Terpilih.

Ia menjelaskan bahwa mundurnya jadwal pelantikan setelah MK mengumumkan perubahan jadwal sidang ketiga sengketa Pilkada. Sidang yang rencana sebelumnya terlaksana pada 11-14 Februari 2025, maju menjadi 4 dan 5 Februari 2025 kemarin.

“Akibat perubahan ini, Kemendagri memutuskan untuk menunda pelantikan,” kata Yudho.

Menurutnya, pelaksanaan pelantikan akan bergantung pada keputusan MK. Pelantikan secara serentak akan terlaksana apabila MK mengumumkan daerah-daerah yang sengketa Pilkada-nya tidak berlanjut.

“Maka daerah-daerah tersebut akan bergabung untuk pelantikan,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai lokasi pelantikan, ia mengungkapkan bahwa prosesi akan berlangsung serentak di Jakarta dengan fasilitator dari Kemendagri.

“Pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” tutup Yudho. (bro2)