Pentas Seni dan Gebyar UMKM Diserahkan ke Pihak Ketiga
Pentas Seni dan Gebyar UMKM jadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kaltim, karena hanya digelar di PPU setiap pekan. (Istimewa)

Pentas Seni dan Gebyar UMKM Diserahkan ke Pihak Ketiga

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mulai menerapkan langkah efisiensi dengan memangkas berbagai mata anggaran. Salah satu langkahya adalah pengalihan pengelolaan Pentas Seni dan Gebyar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pihak ketiga.

Tujuan utama dari pengalihan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sekaligus meningkatkan efektivitas belanja daerah.

Pentas Seni dan Gebyar UMKM adalah program yang telah berjalan sejak masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun. Program ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi berbagai program pelayanan publik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dengan adanya program ini, harapannya dapat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sektor UMKM.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa peralihan kegiatan secara bertahap kepada pengelola yang memiliki wadah khusus dalam bidang seni dan UMKM. Menurutnya, pengelolaan kegiatan ini seharusnya tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah secara langsung.

“Arahnya memang harus menyerahkan ke pengelola secara perlahan. Mereka memiliki himpunan tersendiri untuk teman-teman UMKM. Artinya, pemerintah sudah harus mulai lepas dalam pengelolaan ini,” jelas Muhajir, Selasa (25/2/2025).

Muhajir juga menyebutkan, selama ini pemerintah telah memberikan stimulus selama lebih dari satu tahun untuk mendukung kegiatan itu. Kini, saatnya bagi komunitas atau pihak ketiga untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mengelola kegiatan tersebut.

“Itu kan sudah setahun lebih kita stimulan. Harusnya seperti itu konsepnya,” ungkapnya.

TIDAK MENJADI BEBAN OPD

Dengan skema baru ini, pengelolaan acara tidak lagi menjadi beban anggaran bagi OPD, sehingga fokus alokasi dana pada kebutuhan yang lebih mendesak. Muhajir menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa lebih efisien.

Tidak semua SKPD harus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seperti Pentas Seni dan Gebyar UMKM. “Kita melihat keperluan yang mendesak tetap harus terlaksana, tetapi jika masih bisa menundanya, maka tunda dulu,” tambahnya.

Pemkab PPU berharap bahwa perubahan skema ini akan memastikan kegiatan Pentas Seni dan Gebyar UMKM tetap berlanjut dengan dukungan dari komunitas dan pihak ketiga. Sehingga dapat menjaga keberlanjutan program tersebut. Sekaligus memastikan bahwa alokasi APBD dapat lebih tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas.

Sedangkan terkait dengan keterlibatan OPD dalam kegiatan mingguan Pentas Seni dan Gebyar UMKM, Muhajir menyebutkan bahwa hal ini akan mendapat pembahasan lebih lanjut.

“Kalau konsepnya seperti itu, nanti diskusinya dengan Disbudpar yang akan membuat jadwal,” pungkasnya. (bro3)