PLN dan Kejaksaan Agung Kawal Proyek Listrik Kalimantan
PLN dan Kejagung RI bersinergi mengawal proyek interkoneksi listrik Kalimantan Timur–Utara agar berjalan sesuai hukum dan tepat waktu pada 2025. (Istimewa)

PLN dan Kejaksaan Agung Kawal Proyek Listrik Kalimantan

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) infrastruktur ketenagalistrikan yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pada Kamis, 8 Mei 2025, kedua pihak mewujudkan sinergi tersebut melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kegiatan ini menghadirkan Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejagung RI Agus Eko Purnomo, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma, Manager PLN UPP KLT 2 Jefri Sambara Palelleng, perwakilan dari PLN PUSMANPRO, serta tim dari Konsorsium DISTRACO-KARYA MEGA SARANA-DUTA HITA JAYA (KSO) selaku pelaksana proyek.

Rapat koordinasi dalam kantor UPP KLT 2 Berau mengawali rangkaian monev. Dalam rapat tersebut, Agus Eko Purnomo menekankan pentingnya pengawasan dari Kejaksaan Agung RI. “Kami tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai hukum. Dengan pengawalan yang tepat, kita bisa mencegah penyimpangan dan menjamin manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ferdyan Hijrah Kusuma menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan aktif Kejagung RI. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam proyek strategis ini.

“Dukungan dari Kejaksaan Agung memberi kami keyakinan untuk menuntaskan proyek secara transparan dan akuntabel. Kami percaya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dapat kami atasi bersama,” ungkapnya.

APRESIASI DUKUNGAN KEJAGUNG

Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, juga mengapresiasi dukungan dari Kejagung RI. Ia menilai pengawasan yang komprehensif sebagai jaminan tata kelola proyek yang baik.

“Kami optimistis proyek interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur-Utara ini selesai pada 2025, dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Raja.

Sebagai bentuk komitmen, rombongan langsung mengunjungi lokasi proyek. Mereka meninjau jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan yang membentang pada Desa Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Peninjauan ini bertujuan untuk memantau progres aktual dan mengidentifikasi potensi kendala.

Dalam kunjungan lapangan, Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Palelleng, mengungkapkan optimisme timnya untuk menyelesaikan proyek tepat waktu.

“Kehadiran Bapak Agus Eko Purnomo dan jajaran sangat memotivasi kami. Kami siap menjalankan amanah besar ini dengan terus berkoordinasi bersama Kejaksaan Agung dan pihak terkait,” tegasnya.

Kegiatan Monev ini merepresentasikan sinergi kuat antara Kejaksaan Agung RI dan PLN dalam mengamankan dan menyukseskan proyek interkoneksi listrik Kalimantan Timur–Kalimantan Utara. Melalui diskusi teknis, evaluasi hukum, dan peninjauan lapangan, kedua pihak berharap proyek ini selesai sesuai rencana dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.