BKN Tegaskan Tak Ada Lagi Perbedaan PNS dan PPPK
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Saputro menyerahkan SK didampingi Bupati PPU, Mudyat Noor. (Istimewa)

BKN Tegaskan Tak Ada Lagi Perbedaan PNS dan PPPK

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyerahkan langsung SK tersebut.

Prosesi penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK PPU Formasi 2024 berlangsung dalam Dome Anden Oko, Kecamatan Penajam, Kamis (22/5/2025).

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Saputro ikut menghadiri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran para ASN baru dalam membangun masa depan PPU.

Haryomo juga mengingatkan bahwa tugas mereka bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK Formasi 2024 Kabupaten PPU. Harapannya, mereka terus menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa status sebagai calon ASN merupakan awal dari pengabdian yang menuntut tanggung jawab besar.

“Bapak dan Ibu hari ini sah menjadi calon ASN. Tapi yang terpenting bukan hanya menerima SK, melainkan bagaimana menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

PPPK PUNYA JENJANG KARIER

Lebih lanjut, Haryomo menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK dalam hak dan kewajiban. Sejalan dengan kebijakan dan regulasi terbaru.

“Undang-undang sudah mengatur dengan jelas bahwa hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK adalah sama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kabar baik terkait pengembangan karier dan pendidikan bagi PPPK, yang kini semakin terbuka. Menurutnya, kebijakan terbaru memberikan kesempatan bagi PPPK untuk mengajukan pengakuan gelar pendidikan terbaru selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Silakan ajukan gelar terbaru Anda ke BKN, tentu akan kami bantu prosesnya jika sesuai peraturan,” ujarnya.

Haryomo turut merespons masih ada Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi CPNS dan PPPK. Ia berharap hasil seleksi tahap kedua dapat menjawab kebutuhan formasi yang Pemkab PPU telah ajukan.

“Kita tunggu hasilnya bersama. Semoga semua bisa terakomodasi sesuai formasi yang telah direncanakan,” imbuhnya. (adv/bro3)