Bupati PPU Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPj 2024
Bupati Mudyat Noor memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD PPU. (Istimewa)

Bupati PPU Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPj 2024

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (28/5/2025) sore.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin memimpin langsung Rapat Paripurna. Turut hadir Sekda PPU Tohar, jajaran Forkopimda, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah, hingga kepala desa seluruh PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor mengungkapkan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional seorang kepala daerah.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 27 Maret lalu,” ujarnya.

Mudyat juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah mengkaji secara mendalam dokumen LKPj dan menyampaikan sejumlah catatan penting.

“Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras Pansus LKPj DPRD PPU yang telah menghasilkan berbagai rekomendasi penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pihaknya dalam proses pembenahan dan peningkatan pelayanan ke masyarakat.

“Semua catatan dan rekomendasi, Insyaallah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya kami,” tegas Mudyat.

LKPD 2024 RAIH OPINI WTP

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut Bupati Mudyat juga membagikan kabar baik atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten PPU meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Opini WTP ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah,” ucapnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa BPK juga memberikan sejumlah catatan perbaikan.

“PPU menerima beberapa rekomendasi dari BPK, dan kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” imbuhnya. (adv/bro3)