BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sudah terbentuk 100 persen. Artinya, seluruh desa dan kelurahan telah memiliki badan usaha tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto membenarkan capaian tersebut. Ia mengatakan, sebanyak 36 koperasi telah melengkapi berkas hingga awal Juni dan terdapat 20 koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Artinya sudah mencapai sekitar 40 persen dari keseluruhan target,” ujar Margono Hadi Sutanto, Sabtu (7/6/2025).
Ia menambahkan, target penerbitan badan hukum koperasi adalah satu hingga dua setiap hari agar proses bisa rampung secara bertahap.
“Pendampingan terus kami lakukan agar koperasi tidak hanya ada atas kertas. Kami ingin koperasi ini menjadi lembaga ekonomi yang hidup dan mampu memberikan manfaat langsung bagi anggotanya,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Margono optimistis PPU siap melaksanakan peluncuran resmi Koperasi Merah Putih yang rencananya pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Momentum ini ia nilai sangat tepat untuk mengangkat semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat PPU dalam membangun ekonomi yang lebih berkeadilan.
SUSUN RENCANA BISNIS KOPERASI
Lebih lanjut, Margono menyebutkan bahwa jenis usaha koperasi adalah sesuai dengan potensi lokal masing-masing wilayah. Langkah selanjutnya adalah penyusunan feasibility study dan rencana bisnis (business plan) agar koperasi dapat memilih bidang usaha yang tepat sasaran.
“Mayoritas wilayah PPU memiliki potensi besar pada sektor pertanian. Maka koperasi bisa menjadi solusi konkret untuk memperkuat rantai pasok lokal, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan, perbedaan Koperasi Merah Putih dengan koperasi tradisional seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Menurutnya, Koperasi Merah Putih hadir dengan pendekatan yang lebih modern dan mendapat dukungan penuh pemerintah, termasuk dalam aspek pembiayaan dan pelatihan manajemen usaha.
“Prinsip koperasi tetap sama, yaitu untuk kesejahteraan anggota. Namun Koperasi Merah Putih ini kita fasilitasi dengan lebih terstruktur. Keuntungannya akan langsung kembali ke anggota dalam bentuk sisa hasil usaha, bukan masuk ke kas desa seperti pada BUMDes,” tambahnya. (adv/bro3)