Sekda Kaltim Jelaskan RPJMD dan Gratispol di Rapat Paripurna
Sekda Kaltim Sri Wahyuni menegaskan implementasi teknis RPJMD akan terjabarkan lebih lanjut dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. (Istimewa)

Sekda Kaltim Jelaskan RPJMD dan Gratispol di Rapat Paripurna

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemprov menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Jawaban tersebut terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur untuk menyampaikan jawaban Pemprov. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa implementasi teknis RPJMD akan terjabarkan lebih lanjut dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.

“Bahwa program Gratispol dan Jospol tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat. Namun juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” jelas Sri Wahyuni, Rabu (12/6/2025)

Pemprov juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung pelaksanaan Gratispol. Salah satunya adalah Pergub Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan.

“Pergub lainnya sedang dalam tahap finalisasi, termasuk keputusan gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov sepakat bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang besar bagi Kaltim. Oleh karena itu, RPJMD 2025–2029 telah memuat isu strategis tentang pembangunan superhub ekonomi dan kemitraan dengan IKN.

“Sinkronisasi dan sinergi antara RPJMD dan tahapan pembangunan IKN akan kami pastikan terjadi,” tambahnya.

SASARAN PROGRAM GRATISPOL

Dalam pelaksanaan Gratispol, pemerintah berkomitmen untuk menyasar kelompok masyarakat tidak mampu dan siswa berprestasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Untuk pendidikan tinggi, batas atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan ada aturan secara wajar.

Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk merevitalisasi alur Sungai Mahakam agar memiliki nilai tambah bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” ujarnya.

Di bidang kebudayaan, Pemprov Kaltim memastikan bahwa misi pelestarian nilai budaya masyarakat telah terintegrasi dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan melalui sasaran kedelapan RPJMD, yaitu peningkatan nilai kebudayaan yang diukur dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

Menanggapi saran Fraksi untuk mengembangkan Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim dan menata kelembagaan olahraga, pemerintah menyatakan dukungan penuh. Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII di Kabupaten Paser pada tahun 2026 juga tengah dipersiapkan dengan dukungan anggaran dari Dispora Kaltim serta bantuan keuangan kepada pemerintah daerah pelaksana.

Sri Wahyuni berharap dukungan dan sinergi berkelanjutan dari DPRD Kaltim dalam menyempurnakan RPJMD 2025-2029 demi mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas.