DISKOMINFO PPU
Beranda / ADVERTORIAL / DISKOMINFO PPU / BKAD dan DPRD PPU Bahas Tindak Lanjut Laporan BPK

BKAD dan DPRD PPU Bahas Tindak Lanjut Laporan BPK

BKAD dan DPRD PPU Bahas Tindak Lanjut Laporan BPK
Suasana RDP Komisi III DPRD PPU terkait tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan BPK. (Istimewa)
Suasana RDP Komisi III DPRD PPU terkait tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan BPK. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya Komisi III, memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menegaskan hal ini seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD PPU, Selasa (17/6/2025).

Muhajir menjelaskan bahwa pengawasan DPRD berperan penting dalam memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur secara tepat.

“DPRD memang memiliki fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK. Kami juga wajib menindaklanjutinya,” ujar Muhajir.

Dalam RDP itu, Komisi III DPRD meminta laporan progres dari masing-masing OPD terkait penyelesaian temuan BPK. Muhajir menyebut dua jenis temuan yang menjadi fokus utama, yakni temuan administratif dan temuan yang menuntut pengembalian keuangan negara.

“Jika sifatnya administratif, kami pelajari keterangannya dan tindak lanjutnya. Namun jika menyangkut pengembalian dana, maka kami harus melaporkan progres penyelesaiannya,” jelasnya.

Fortekin PPU Tuntut Kepastian PPPK Penuh Waktu

Muhajir menambahkan bahwa sebagian besar temuan BPK cenderung bersifat rutin dan berulang, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Temuan umumnya menyangkut volume pekerjaan dan aspek teknis lainnya. Namun sebagian besar sudah kami tindak lanjuti, termasuk proses pengembaliannya,” terang Muhajir yang juga menjabat sebagai Plt Kepala pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Secara umum, Muhajir memastikan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK berjalan sesuai mekanisme. Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.

“Saya kira semuanya berjalan aman dan lancar sejauh ini,” tambahnya.

PPU RAIH OPINI WTP LAGI

Kabupaten PPU kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, secara resmi menyampaikan opini tersebut kepada Bupati PPU, Mudyat Noor pada Jumat (23/5/2025) lalu.

1,5 Ton Beras Ludes di Operasi Pasar Polres PPU dan Bulog

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengapresiasi kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait dalam meraih opini WTP.

“Selamat untuk kita semua lingkungan Pemkab PPU. Opini WTP ini mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab kita dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Mudyat.

Namun demikian, Mudyat mengingatkan bahwa BPK mencatat 184 temuan dan 489 rekomendasi untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk PPU.

“Kabupaten PPU juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK. Kami targetkan penyelesaiannya lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh SKPD agar mematuhi regulasi dan menjunjung transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Paskibraka PPU Latihan Intensif 10 Jam Sehari

“Kita sebagai pelaksana pemerintahan wajib menaati aturan dan memastikan semua kegiatan berlangsung akuntabel dan tepat sasaran. Ini adalah cerminan kinerja kita sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya.