Dishub PPU Bakal Tertibkan Izin Speedboat Mulai Juli 2025
Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi. (Berandapost.com)

Dishub PPU Bakal Tertibkan Izin Speedboat Mulai Juli 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan izin trayek dan kelengkapan dokumen operasional para motoris speedboat yang beroperasi pada Pelabuhan Penyeberangan Penajam. Penertiban tersebut mulai berlaku secara resmi pada Juli 2025 mendatang.

Langkah tersebut setelah menemukan berbagai pelanggaran administrasi serta rendahnya kepatuhan operator terhadap standar keselamatan.

Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mencatat sekitar 52 motoris speedboat yang telah terdaftar secara resmi. Namun, ia meyakini jumlah sebenarnya lebih banyak.

“Bisa jadi lebih dari 52, karena satu orang bisa memiliki dua hingga tiga unit. Tapi yang tercatat resmi sebagai motoris masih 52 orang,” ujarnya pada Jumat (20/6/2025).

KESELAMATAN JADI PRIORITAS

Sunra menjelaskan bahwa selama ini pengawasan dan penertiban operasional speedboat belum berjalan maksimal. Banyak motoris belum memiliki izin lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) laut, izin trayek, uji KIR, hingga dokumen ramp check.

“Semua harus memenuhi standar. Ini menyangkut nyawa manusia. Jangan hanya mencari keuntungan dari penumpang tanpa memperhatikan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini menggencarkan sosialisasi kepada motoris dan pemilik speedboat. Selain juga mendorong pembentukan organisasi profesi seperti Gapasdap atau Organda versi motoris untuk memperkuat koordinasi.

Untuk mempermudah proses legalisasi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Saat ini, KSOP telah menggratiskan pembuatan dokumen Pas Kecil bagi kapal klotok dan speedboat.

“Tidak ada alasan lagi. Perizinan sekarang sudah gratis. Ini momentum kita untuk menata ulang sistem transportasi laut yang lebih tertib dan profesional,” jelas Sunra.

MODERNISASI LAYANAN PENERBANGAN

Selain itu, pihaknya juga memasukkan penertiban ini sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan penyeberangan. Bahkan merencanakan kehadiran satu loket resmi sebagai pusat layanan tiket bagi penumpang. Loket ini akan bakal lengkap dengan sistem antrean yang lebih teratur dan bebas praktik percaloan.

“Walau fasilitas belum sempurna, kita ingin mulai dari hal paling dasar: keteraturan. Penumpang duduk nyaman, kapal berangkat sesuai jadwal, dan layanan charter juga harus lebih profesional,” tambahnya.

Ia berharap penertiban ini menjadi titik balik dalam sistem transportasi laut. Sunra mengajak semua pihak, baik pengelola kapal maupun jajarannya, untuk melakukan evaluasi dan perbaikan bersama.

“Ini bukan sekadar penertiban, tapi awal dari pelayanan publik yang lebih beradab dan bertanggung jawab,” imbuhnya. (adv/bro3)