BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kepala Perangkat Daerah untuk Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025 dan sosialisasi Audit Charter 2025.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (6/8/2025) dalam Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, Kompleks Kantor Bupati Kukar.
Hadir juga Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, seluruh kepala OPD, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa MSCP merupakan sistem peringatan dini hasil pengembangan KPK melalui platform Jaga.ID.
“Melalui kegiatan ini kami juga berkomitmen melakukan mitigasi risiko korupsi. Kepala OPD telah menandatangani komitmen agar Kukar masuk zona hijau sebagai bukti keseriusan dan transparansi pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah telah menyusun rencana aksi dan siap menerima sanksi jika target tidak tercapai.
“Semua sudah ada pemetaan. Kepala OPD siap menyiapkan dokumen pendukung (eviden). Kami bahkan ingin Kukar menjadi salah satu yang terbaik untuk Kaltim,” katanya.
Selain itu, platform Jaga.ID menilai efektivitas pencegahan korupsi dengan tiga indikator warna. Mulai dari merah (0–72,99), kuning (73–77,99), dan hijau (78–100).
“Sehingga Pemkab Kukar optimistis meraih nilai terbaik dan masuk kategori hijau,” pungkasnya. (*/bro2)