BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi panduan strategis untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD. Rapat paripurna berlangsung dalam Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (11/8/2025).
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunannya juga terkoordinasi dengan Asta Cita, Program Quick Wins RPJM Nasional 2025-2029, dan RPJMD Kaltim. Termasuk Renstra perangkat daerah, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” kata Mudyat.
Selain itu, penyusunan RPJMD ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Arah RPJMD 2025-2029 untuk mewujudkan visi, misi, dan program kepala daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional maupun provinsi. Semua ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan,” ujarnya.
RANGKUM ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN PPU
Ia juga menekankan, proses penyusunan RPJMD harus transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Setelah kesepakatan DPRD, Raperda ini akan mendapatkan evaluasi sebelum menyerahkan kepada Pemprov Kaltim, memastikan kesesuaian dengan peraturan dan sinkronisasi dengan RPJMD provinsi serta RPJMN 2025-2029.
Mudyat juga mengungkapkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan, seperti peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang bersih berbasis inovasi dan digitalisasi, pembangunan ekonomi inklusif dan berkeadilan, ketahanan pangan, pembangunan sosial-budaya dalam bingkai keberagaman, hingga pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Proses panjang yang kita lalui bersama ini semata-mata untuk kemajuan dan kemakmuran daerah serta masyarakat Kabupaten PPU. Melalui dokumen RPJMD ini, kami harapkan dapat terwujud perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, aplikatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (bro3)