BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pemkot Balikpapan Kaji Pemekaran Kelurahan Baru

Pemkot Balikpapan Kaji Pemekaran Kelurahan Baru

Pemkot Balikpapan Kaji Pemekaran Kelurahan Baru
Simpang Muara Rapak merupakan titik nol Kota Balikpapan yang menghubungkan tiga Kecamatan. (BerandaPost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menaruh perhatian pada penataan wilayah administratif. Fokus utama saat ini adalah pemekaran kelurahan pada sejumlah kawasan strategis sebagai langkah awal menuju pembentukan kecamatan baru.

Asisten I Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, menyebut rencana ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerintahan.

“Butuh minimal lima kelurahan untuk membentuk kecamatan baru,” kata Zulkifli, Selasa (19/8/2025).

Untuk itu, Pemkot Balikpapan akan mendorong pemekaran kelurahan terhadap wilayah yang sudah memenuhi kriteria. Kelurahan Manggar (Balikpapan Timur), Karang Joang, dan Graha Indah (Balikpapan Utara) termasuk kawasan yang masuk kajian pemekaran.

“Ketiga wilayah ini memiliki potensi besar. Pertumbuhan jumlah penduduknya jugapesat,” ungkapnya.

Puan Maharani Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mengkaji Kelurahan Kariangau, terutama dari aspek luas wilayah. Namun, pertumbuhan penduduk tetap menjadi indikator penting dalam proses pemekaran.

“Lokasi-lokasi tersebut secara geografis berdekatan dan memiliki karakteristik wilayah yang memadai. Tapi jumlah penduduk juga harus sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sehingga Pemkot Balikpapan menggandeng konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penyusunan studi pemekaran untuk memastikan akurasi perencanaan. Hasil kajian itu akan menjadi dasar pembentukan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum.

“Masih dalam tahap pemetaan. Setelah itu, kami akan menyusun perda, lalu mengadakan musyawarah tingkat kelurahan dengan melibatkan warga,” paparnya.

Pemkot Balikpapan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar masyarakat mendukung pemekaran. Sekaligus memberikan edukasi publik agar masyarakat memahami fungsi, batas wilayah, struktur pemerintahan, serta manfaat jangka panjangnya.

Borneo FC Tekuk PSBS Biak 1-0 di BRI Super League

“Kami ingin pemekaran ini mendapatkan dukungan masyarakat. Karena itu, edukasi publik penting agar mereka paham manfaatnya bagi wilayah induk maupun wilayah baru,” tegasnya.

Selain pemekaran kelurahan, Pemkot Balikpapan juga membuka opsi pemekaran tingkat rukun tetangga (RT). Pemekaran RT hanya dapat terjadi apabila memiliki minimal 300 Kepala Keluarga (KK).

“Kalau ini kebijakannya selektif agar tetap efisien dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (bro2)