NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Puan Maharani Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

Puan Maharani Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

Puan Maharani Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji DPR, melainkan kompensasi uang rumah dinas menggantikan rumah jabatan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meluruskan kabar viral terkait isu kenaikan gaji anggota DPR. Kabar itu sempat beredar pada media sosial, menyebut gaji DPR naik Rp3 juta per hari atau sekitar Rp100 juta per bulan.

Melansir CNBCIndonesia.com, Puan menegaskan hal itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR memang menerima uang tambahan, tetapi bukan dalam bentuk kenaikan gaji. Tambahan tersebut berasal dari kompensasi rumah dinas yang mendapat ganti berupa uang tunjangan.

“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun ada ganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan, Jakarta, Minggu (17/8/2025) lalu.

Menurutnya, rumah jabatan untuk anggota DPR kini sudah kembali ke pemerintah. Sebagai gantinya, para anggota mendapatkan tunjangan rumah yang bisa mereka manfaatkan untuk menunjang kegiatan.

“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah kembali ke pemerintah,” jelas Puan.

Kwarda Pramuka Kaltim Raih Prestasi di PPBK Nasional 2025

Ia menambahkan, tunjangan rumah tersebut bisa untuk memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Termasuk dari berbagai provinsi.

“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan sebagainya,” ujar Puan. (*/bro2)