NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Kasus Campak Melonjak, Kemenkes Gencarkan Imunisasi

Kasus Campak Melonjak, Kemenkes Gencarkan Imunisasi

Kasus campak di Indonesia meningkat akibat turunnya cakupan imunisasi. Kemenkes imbau orangtua lengkapi imunisasi MR dan dukung ORI. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyoroti lonjakan kasus campak karena menurunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pun kembali muncul, salah satunya Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine, mengungkapkan cakupan imunisasi rutin lengkap sempat mencapai 92 persen pada 2018, namun turun menjadi 87,8 persen pada 2023.

“Tren ini berimbas langsung pada meningkatnya kasus campak. Tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus konfirmasi, naik pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus,” ujar dr. Prima, Rabu (27/8/2025).

Meski pada 2024 menurun menjadi lebih dari 3.500 kasus, angka ini kembali meningkat pada 2025. Bahkan hingga Agustus tercatat lebih dari 3.400 kasus. Selain itu, sejumlah daerah mengalami KLB campak.

Selain itu laporan 64 KLB terjadi pada 2022, namun meningkat menjadi 95 KLB pada 2023. Tahun 2024 turun menjadi 53 KLB, namun kembali naik pada 2025 dengan 46 KLB hingga Agustus.

Pemkab Mahulu Uji Kompetensi JPT untuk Perkuat Merit System

Ia menambahkan cakupan imunisasi campak-rubela (MR) dosis pertama (MR1) dan kedua (MR2) masih jauh dari target 95% untuk membentuk kekebalan kelompok. Tahun 2024, cakupan MR1 mencapai 92 persen dan MR2 baru 82,3 persen.

dr. Prima mengingatkan bahwa pencegahan menjadi kunci agar KLB tidak meluas.

“Kalau kita bisa menjaga cakupan imunisasi leih dari 95 persen, maka bisa memutus rantai penularan. Itu yang harus jadi komitmen bersama,” katanya.

LAPORAN KASUS CAMPAK

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, melaporkan kasus campak pertama muncul pada Agustus 2024. Hingga 26 Agustus 2025, tercatat 2.139 kasus suspek dengan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium. Mayoritas pasien adalah balita dan anak usia sekolah dasar.

“Rentang usia terbanyak 1-4 tahun dengan proporsi 53 persen, kemudian anak usia 5-9 tahun sebanyak 29 persen,” ujarnya.

Polres Berau Musnahkan 70 Gram Sabu Hasil Pengungkapan

Kemenkes menurunkan tim surveilans serta memastikan ketersediaan dan distribusi vaksin aman.

Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, Prof. Anggraini Alam, menegaskan campak dapat menimbulkan komplikasi serius, mulai pneumonia, diare berat, radang otak (ensefalitis), hingga SSPE (Subacute Sclerosing Panencephalitis)—penyakit saraf fatal yang muncul bertahun-tahun setelah infeksi masa kanak-kanak dan belum ada obatnya.

“Karena itu, harus memberikan imunisasi tepat waktu. Imunisasi MR dosis pertama pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada usia 18 bulan. Bila belum lengkap, segera lengkapi tanpa menunggu ada kasus,” tegas Prof. Anggraini.

Ia juga mengimbau orangtua proaktif mengecek status imunisasi anak pada Puskesmas atau Posyandu. (*/bro2)

Disnakertrans Hadirkan Layanan Interaktif di Kaltim Expo