HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Pria di Penajam Ditangkap karena Simpan Sabu

Pria di Penajam Ditangkap karena Simpan Sabu

Pria berinisial D hanya dapat tunduk saat ditangkap oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Seorang pria berinisial D (43), warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, menjadi tersangka kasus narkoba. Satpolairud Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tersangka karena menyimban sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, RT 11 Kelurahan Penajam.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang tersangka sembunyikan pada bawah karpet lantai dua rumah pelaku. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya,” ungkap Kasat Polairud Iptu Abiyantoro, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Rabu (27/8/2025).

Barang bukti yang petugas amankan antara lain satu paket sabu seberat 0,32 gram bruto berikut plastik pembungkus, serta satu unit handphone Oppo A16 warna Crystal Black. Satpolairud akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres PPU guna proses penyidikan lebih lanjut.

PESISIR RAWAN JALUR NARKOBA

Iptu Abiyantoro menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PPU dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya pada wilayah pesisir yang rawan menjadi jalur distribusi.

Perkuat Sinergi Koperasi Merah Putih untuk Desa

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Keberhasilan ini hasil sinergi antara aparat dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya. (bro3)