BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk memastikan program penanganan stunting berjalan efektif. Inspektorat menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim untuk menguji kualitas pengendalian internal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya melalui Forum Group Discussion (FGD) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Plh. Irban Wilayah II Inspektorat Kukar, Indah Hayati, menegaskan FGD bukan sekadar forum diskusi. Menurutnya juga sebagai pengujian konsistensi OPD dalam menjalankan pengendalian internal.
“FGD ini momentum untuk menguji sejauh mana OPD sudah konsisten melaksanakan pengendalian internal, khususnya dalam perencanaan dan realisasi anggaran stunting,” jelasnya.
Indah mengungkapkan masih ada masalah ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi belanja OPD.
“Masih terdapat pengeluaran yang tidak relevan dengan kebutuhan penanganan stunting. Inilah yang kami awasi dan koreksi agar lebih tepat sasaran ke depan,” tambahnya.
Dalam kebijakan pengawasan 2025, SPIP terintegrasi fokus pada dua sektor: penanganan stunting sebagai prioritas utama, serta pengelolaan keuangan daerah sebagai sektor pilihan. Dengan fokus tematik ini, Inspektorat mendorong OPD memahami tanggung jawab membangun sistem pengendalian internal yang kuat.
Kolaborasi dengan BPKP Kaltim juga mempertegas bahwa penanganan stunting bukan hanya urusan program kesehatan, tetapi juga terkait disiplin anggaran, akuntabilitas, dan transparansi.
“Inspektorat hadir untuk memberi masukan dan arahan perbaikan kepada OPD agar pelaksanaan program lebih tepat dan sesuai tujuan. Kami ingin memastikan anggaran publik benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Indah. (*/bro2)



