NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Pemerintah dan Swasta Sepakati Skema Baru Impor BBM

Pemerintah dan Swasta Sepakati Skema Baru Impor BBM

Menteri ESDM, Bahlil Lahaladia. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan telah menyepakati skema baru impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama Badan Usaha (BU) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta. Kesepakatan ini bertujuan menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memastikan pasokan energi masyarakat tetap aman.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa stok BBM saat ini cukup untuk kebutuhan 18 hingga 21 hari ke depan

“Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya produk BBM belum bercampur dengan aditif. Nantinya pencampuran dalam tangki masing-masing SPBU. Ini solusi,” kata Bahlil, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah juga meminta adanya survei bersama (joint survey) untuk memastikan kualitas BBM sebelum pengiriman. Selain itu, harga beli harus secara transparan agar tidak ada pihak yang merasa rugi.

“Insyaallah paling lambat tujuh hari barang sudah bisa masuk ke Indonesia,” ucapnya.

PLN UP3 Bontang Raih Penghargaan Tata Kelola Layak 2025

JALAN TENGAH PENGATURAN IMPOR BBM

Menurut Bahlil, pengaturan impor BBM menjadi jalan tengah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi defisit migas. Sekaligus memastikan pasokan dalam negeri tetap terjaga. Kebijakan ini merujuk pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberi kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga pembina sektor untuk menetapkan kebutuhan komoditas.

Kementerian ESDM menegaskan tidak pernah menutup kegiatan impor BBM. Hal ini terlihat dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi pada SPBU swasta yang terus meningkat, naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga Juli 2025.

Bahlil juga menekankan bahwa kebijakan impor bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan pasokan dalam negeri, konsumsi nasional, distribusi, serta keuangan negara.

“Pemerintah tetap mendorong kerja sama business to business antara Pertamina dan SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi masyarakat terjamin,” pungkasnya.

Pertamina Patra Niaga saat ini masih memiliki sisa kuota impor 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter, cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter. (*/bro2)

Grand City Balikpapan Hadirkan Hunian Modern El Como