EKONOMI
Beranda / EKONOMI / SKK Migas Dorong Digitalisasi Pengadaan Migas Kaltim

SKK Migas Dorong Digitalisasi Pengadaan Migas Kaltim

SKK Migas bersama Pemprov Kaltim gelar sosialisasi PTK 007 Revisi 05, digitalisasi SCM, dan dorong peran pengusaha lokal migas. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – SKK Migas bersama Pemprov Kaltim menggelar sosialisasi pengadaan migas, digitalisasi SCM, serta dorong keterlibatan pengusaha lokal. Kegiatan ini berlangsung dalam Pendopo Odah Etam pada 24-25 September 2025 lalu. Sebanyak 120 perusahaan barang dan jasa berpartisipasi.

Acara melibatkan KKKS Kaltim, seperti Eni Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga Sanga, dan Saka Indonesia Sesulu. Sosialisasi bertujuan memperkenalkan arah kebijakan terbaru pengadaan hulu migas sekaligus peluang kolaborasi penguatan kapasitas usaha lokal.

Pedoman PTK 007 menjadi acuan utama pengadaan barang dan jasa migas. Revisi ke-5 memperkuat aspek hukum, teknis, dan administratif. SKK Migas juga memfokuskan digitalisasi SCM melalui CIVD, sistem terpusat untuk registrasi, verifikasi, dan penilaian vendor secara daring.

Vendor dapat mendaftar dan mengunggah dokumen secara online. Data akan diverifikasi hingga terbit pernyataan telah memenuhi syarat.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menegaskan pedoman ini mendukung operasi migas sekaligus memberi multiplier effect ekonomi.

Wagub Kaltim Lepas Kontingen ke Pornas Korpri XVII Palembang

“Semakin sehat tata kelola pengadaan, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat melalui usaha lokal dan penciptaan lapangan kerja,” jelas Eka dalam siaran persnya, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan SKK Migas mendorong transformasi digital melalui CIVD dan IOG E-Commerce untuk memperkuat transparansi dan efektivitas.

“SKK Migas juga mengembangkan aplikasi e-CHSEMS guna memastikan mitra kerja sesuai standar keselamatan dalam industri migas,” tegas Eka.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, membuka kegiatan. Ia menyebut sosialisasi ini contoh kolaborasi pemerintah, BUMD, SKK Migas, dan pengusaha lokal.

“Dengan cara ini, pengusaha daerah bisa terlibat langsung dalam industri migas yang sebelumnya terkesan eksklusif,” ujar Rudy.

Penjualan Ilegal BBM Subsidi di Nipah-Nipah Terbongkar

Rudy juga menekankan peran pengusaha lokal harus nyata. Perlu memberdayakan kontraktor daerah, menyerap tenaga kerja, dan alih teknologi berjalan.

“Dengan digitalisasi, transparansi lebih terjaga, efisiensi meningkat, dan dapat memantau keterlibatan pengusaha lokal dengan jelas,” imbuhnya.

SKK MIGAS AJAK PENGUSAHA LOKAL DAFTAR CIVD

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris, berharap pengusaha lokal memahami aturan pengadaan dan segera mendaftar pada platform CIVD. Menurutnya, CIVD menerbitkan SPDA bagi penyedia barang dan jasa yang lulus verifikasi administrasi, legalitas, serta keuangan sebagai bukti resmi.

Azhari kemudian melanjutkan, sistem ini memastikan keterbukaan proses pengadaan migas tanpa intervensi, seluruhnya berlangsung secara transparan dan terintegrasi.

Kegiatan juga menyediakan layanan konsultasi serta pendaftaran vendor secara langsung dengan pendampingan PIC SCM KKKS wilayah Kaltim.

APBD-P PPU 2025 Rp2,41 Triliun, Transfer Pusat Berkurang

“Mari jadikan kegiatan ini momentum memperluas kesempatan pengusaha lokal dan memperkuat tata kelola migas yang transparan,” tutup Azhari. (*/bro2)