BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Upaya pencarian terhadap pelaku pembuang bayi di Sungai Klandasan Kecil akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menyebut terduga pelaku berinsial F dan E.
“Sudah kami amankan,” katanya ketika awak media melakukan konfirmasi melaui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025).
Ia juga mengatakan, terduga pelaku F merupakan perempuan yang berusia 22 tahun, sedangkan E adalah laki-laki yang usianya 20 tahun. “Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota geger ketika menemukan kantong plastik merah mencurigakan ada pada Sungai Klandasan Kecil. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) lalu.
Setelah petugas kepolisian termasuk jajaran inafis melalukan identifikasi, ternyata isi dari kantong plastik itu adalah bayi berjenis kelamin laki-laki dan masih lengkap dengan ari-ari atau tembuni. (bro2)