BERAU
Beranda / DAERAH / BERAU / Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Masalah Hukum

Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Masalah Hukum

Sekda Berau Muhammad Said membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa untuk memperkuat pemahaman dan mencegah potensi masalah hukum di lapangan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka sosialisasi prosedur dan langkah preventif untuk mencegah permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa, Senin (6/10/2025).

Said menekankan pentingnya kegiatan ini agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul selama proses pengadaan barang dan jasa.

“Saya berharap seluruh pihak dapat mengaplikasikan proses pengadaan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Permasalahan yang sering muncul dalam pengadaan menjadi fokus pembahasan bersama narasumber. Melalui diskusi tersebut, PPK dan PP lebih yakin dalam mengambil langkah dan menemukan solusi terhadap berbagai kendala.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi panitia pengadaan untuk memperluas wawasan serta memperdalam pemahaman. Sehingga mampu mengambil keputusan yang komprehensif, efektif, dan transparan demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Bupati Berau Resmikan Pembangunan Rumah Sakit Tirta Tipe D

Berdasarkan data peringkat kasus, pengadaan barang dan jasa menempati posisi kedua dalam jumlah permasalahan hukum yang muncul. Kondisi ini terjadi karena masih banyak pihak yang kurang memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini menjadi langkah preventif sekaligus penguatan pemahaman bagi para pelaku pengadaan,” tegas Said. (*/bro2)