BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan aplikasi khusus untuk memantau dan membayar Pajak Alat Berat (PAB).
Usulan terungkap dalam Forum Konsultasi Publik inisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Kamis (23/10/2025) selumbari. Forum mengambil tema “Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan Menuju Bapenda yang Responsif dan Akuntabel melalui Sinergi dengan Masyarakat”.
Perwakilan Astra Agro Lestari Group menyebut sempat menerima tagihan PAB senilai Rp91 juta lebih, padahal pihaknya telah menjual ke pihak lain.
Perwakilan Astra Infra Port Eastkal Penajam juga menilai penting adanya aplikasi terintegrasi yang memudahkan perusahaan memantau status pajak. Aplikasi tersebut haarapannya agar tidak hanya untuk alat berat, tetapi juga mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
MUTAKHIRKAN DATA PAJAK ALAT BERAT
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah PPU, Siti Maisyarah, menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data potensi pajak alat berat sesuai permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini BPK meminta kami menyampaikan data potensi pajak alat berat, termasuk jumlah perusahaan, lokasi unit, dan realisasi pembayarannya. Mudah-mudahan langkah ini bisa meminimalisir kejadian seperti penetapan ganda,” jelas Siti.
Bapenda Kaltim, katanya, berkomitmen menyampaikan surat penetapan pajak sebelum jatuh tempo dan terus mengevaluasi sistem pelaporan agar lebih efisien dan wajib pajak mudah mengaksesnya.
“Kami terus memperbarui data secara aktif agar lebih akurat, baik dari segi potensi maupun realisasi pajaknya. Harapannya, ini dapat meningkatkan penerimaan PAB sekaligus memperlancar komunikasi antara pemerintah dan wajib pajak,” tutupnya. (bro3)


