HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Operasi Jaran Mahakam Ungkap Modus Curanmor, Pelaku Pakai Kunci Leter C

Operasi Jaran Mahakam Ungkap Modus Curanmor, Pelaku Pakai Kunci Leter C

Para tersangka curanmor yang terjaring Operasi Jaran Mahakam 2025 Polda Kaltim. Tampak juga barang bukti peralatan yang tersangka gunakan untuk melancarkan aksinya. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap fakta baru dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. Sebagian besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan kunci leter C untuk melancarkan aksinya.

“Dari hasil penyelidikan kami dalam operasi ini, kunci letter C menjadi alat paling dominan yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Jumat (7/11/2025).

Para pelaku biasanya menyasar kendaraan yang terparkir pada lokasi sepi dan tanpa pengawasan. Dengan hanya berbekal kunci letter C, mereka mampu membawa kabur motor korban dalam waktu kurang dari satu menit.

“Jadi dalam hitungan detik, motor sudah berpindah tangan,” ungkapnya.

Endar menjelaskan, kendaraan bermotor menjadi sasaran utama karena hampir setiap keluarga memilikinya, sehingga peluang kejahatan semakin besar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberi kesempatan bagi pelaku curanmor dengan memperketat pengamanan kendaraan.

Pemuda Gunung Panjang Diduga Jadi Pengedar Puluhan Gram Sabu

“Harapan saya kepada masyarakat, hilangkan kesempatan mereka. Gunakan kunci ganda, parkir pada tempat yang aman, dan jangan sembarangan meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang lalai meninggalkan kunci di motor, sehingga memudahkan pelaku untuk bertindak cepat. Selain itu, ia mengingatkan agar warga lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.

“Kalau mau beli kendaraan bermotor, tolong cek surat-suratnya. Jika kunci kontak terlihat rusak atau harga terlalu murah tanpa dokumen lengkap, maka patut untuk curiga,” ujarnya.

OPERASI JARAN MAHAKAM TANGKAP 95 TERSANGKA

Selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus curanmor dengan 95 tersangka. Dari jumlah tersebut, 23 merupakan target operasi (TO) dan 72 lainnya non-target operasi (Non-TO). Polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 72 sepeda motor dan 7 mobil.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai perbuatannya. Sebanyak 23 kasus dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 59 kasus dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus lainnya menggunakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Sambaliung Berau

Kapolda menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli dan sambang ke masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan serupa. Ia juga mengajak warga meningkatkan kesadaran keamanan secara mandiri, termasuk dengan memanfaatkan CCTV rumah maupun tempat usaha.

“Secara preventif kami terus melakukan patroli dan imbauan. Tapi kami juga berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya agar kasus curanmor bisa ditekan,” pungkasnya. (bro2)