NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Amnesty Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Langgar TAP MPR

Amnesty Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Langgar TAP MPR

Amnesty International Indonesia menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena dinilai melanggar TAP MPR 11/1998. (Dok. Kompas)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia menolak keras rencana pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Rencananya pengumuman tersebut bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Mengutip Kompas.com, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai keputusan tersebut menabrak batas hukum dalam TAP MPR Nomor 11/MPR/1998.

“Keputusan itu skandal politik. Menabrak batas yuridis, khususnya TAP MPR 11/1998. Menganggap produk reformasi itu sebagai sampah,” kata Usman.

Ia menegaskan, pemberian gelar itu juga menormalisasi kekerasan dan pelanggaran HAM pada masa pemerintahan Soeharto.

TAP MPR 11/1998 menegaskan penyelenggara negara harus jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa pemberantasan KKN harus berlaku terhadap siapa pun, termasuk mantan Presiden Soeharto.

Soeharto dan Marsinah Masuk Daftar Pahlawan Nasional 2025

Usman menilai pemberian gelar pahlawan kepada tokoh yang namanya termaktub dalam TAP tersebut jelas bertentangan dengan semangat reformasi.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap nama Soeharto sudah tiga kali menjadi usulan untuk menerima gelar pahlawan nasional.

“Usulan nama Presiden Soeharto juga sudah tiga kali, bersama beberapa nama lain sejak 2011 dan 2015,” ujar Fadli Zon pada Rabu (5/11/2025) pekan lalu.

Ia juga menjelaskan proses pengusulan pahlawan nasional berlangsung dari tingkat kabupaten atau kota, lalu provinsi meneruskan ke pemerintah pusat. Kemudian Presiden Prabowo akan memberikan langsung gelar pahlawan nasional kepada Soeharto pada Senin (10/11/2025) ini.

“Proses ini berasal dari masyarakat, lalu mendapat penelitian oleh tim pakar dan akademisi pada setiap level,” kata Fadli. (bro2)

PTKIN Eks IAIN Sunan Ampel Pelajari Konsep Hijau IKN