KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Satpol PP Obok-obok Prostitusi Berkedok Warung Kopi Pangku

Satpol PP Obok-obok Prostitusi Berkedok Warung Kopi Pangku

Satpol PP Kaltim menemukan lonjakan praktik prostitusi di jalan poros Samarinda–Kukar saat operasi terpadu, lengkap dengan miras dan kondom sebagai barang bukti. (Ilustrasi/Gemini)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan meningkatnya praktik prostitusi pada kawasan jalan poros Samarinda-Kutai Kartanegara (Kukar) saat operasi cipta kondisi lintas wilayah.

Temuan itu terungkap setelah tim gabungan Satpol PP Kaltim, Samarinda, dan Kukar melakukan razia dan menemukan barang bukti berupa minuman keras serta alat kontrasepsi berupa kondom. Razia tersebut berlangsung Sabtu (15/11/2025) malam mulai pukul 21.30 hingga 23.30 Wita atau lebih kurang dua jam.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan razia itu untuk menindak potensi penyakit masyarakat pada kawasan perbatasan tersebut.

“Dalam operasi, kami menemukan 20 botol bir hitam, tiga botol anggur merah, dan beberapa kondom dalam lokasi,” ungkap Edwin.

Edwin menyebut praktik prostitusi dengan kedok warung kopi pada jalan poros Samarinda-Kukar semakin tinggi. Ia juga menegaskan kondisi itu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pemprov Kaltim Susun Pergub Layanan Adminduk Pekerja Sawit

“Tidak bisa membiarkan praktik seperti ini. Ada tiga penyakit masyarakat yang meningkat, yaitu perjudian, peredaran serta penyalahgunaan narkoba, dan prostitusi. Ini nyata dan terbukti,” jelasnya.

TUJUH ORANG JALANI PEMERIKSAAN

Dari operasi tersebut, petugas mendata tujuh orang, terdiri atas enam perempuan dan satu laki-laki. Dinas Kesehatan Kukar turut melakukan pemeriksaan kesehatan terutama HIV/AIDS terhadap mereka.

Edwin juga menyoroti praktik prostitusi secara online yang juga semakin marak. Sehingga operasi dan razia akan semakin pihaknya gencarkan.

“Kami mencoba untuk membabat habis, atau setidaknya mengurangi penyakit masyarakat yang sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah lokasi “kopi pangku” yang kerap menjadi kedok praktik prostitusi dan juga termasuk bangunan liar. Satpol PP memastikan tindakan tegas akan mereka ambil, salah satunya adalah pembongkaran terhadap warung-warung tersebut.

Kejati Kaltim Bina Duta Pelajar untuk Perkuat Kesadaran Hukum

“Kami akan memberi surat peringatan pertama, lalu kedua. Jika pemilik warung tidak mengindahkan dan praktik masih berjalan, maka langkah terakhir adalah membongkar tempat usaha mereka,” tegas Edwin.

Ia memastikan operasi terpadu akan terus berjalan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik prostitusi dalam wilayah Kaltim. (bro2)