SAMARINDA
Beranda / DAERAH / SAMARINDA / Satpol PP Amankan Ratusan PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui

Satpol PP Amankan Ratusan PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui

Razia gabungan Satpol PP Samarinda dan Kaltim di Loa Hui menemukan ratusan penghuni dan ratusan botol miras serta indikasi kuat praktik prostitusi. (Ilustrasi/OpenAI)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Razia gabungan Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap aktivitas penyakit masyarakat (pekat) kawasan Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 200 botol minuman keras dan ratusan penghuni dengan dugaan terlibat praktik prostitusi. Ratusan wanita itu juga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan bahwa razia itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait beroperasinya kembali sejumlah tempat yang sebelumnya oleh Menteri Sosial telah menutupnya.

“Kami senantiasa berkolaborasi dengan Satpol PP Kaltim karena kegiatan malam hari ini memang ada lintas wilayahnya,” ujarnya, Minggu (16/11/2025) dini hari.

Ia menegaskan bahwa razia tersebut tidak hanya menjaga cipta kondisi, tetapi juga menyasar praktik penyakit masyarakat. “Selain cipkon, kita juga melakukan penjaringan terhadap pekat,” ucapnya.

Kebakaran Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Tamu Dievakuasi

Dalam razia tersebut petugas mengamankan sekitar 200 botol minuman keras berbagai jenis. Tim pendataan juga menemukan 122 penghuni yang seluruhnya ber-KTP luar daerah.

RUMAH MENJADI LOKASI USAHA PROSTITUSI

Anis mengungkapkan bahwa terdapat 33 kepala rumah tangga yang mengelola atau menempati lokasi yang juga menjadi tempat praktik prostitusi. Ia menyebut peran ketua RT 42 sangat krusial dalam pengawasan.

“Nanti Pak RT akan kami panggil untuk menjelaskan terkait 33 kepala rumah tangga itu. Pak RT harusnya lebih tahu, dan setiap kejadian sekecil apa pun harus melaporkan kepada lurah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ketua RT tersebut juga berperan sebagai koordinator lokasi sehingga wajib memahami administrasi kependudukan secara benar.

Selain pendataan, tim kesehatan dari Kukar melakukan pemeriksaan medis terhadap para pekerja. Dari hasil pengecekan, beberapa pekerja terkonfirmasi mengidap HIV maupun sifilis, namun tetap dalam pemantauan kesehatan berkala.

Banjir Rendam Samarinda, Satu Anak Jadi Korban Longsor

“Ada tim kesehatan, per tiga bulan mereka melakukan tes. Memang ada yang sudah terpapar, tetapi tetap dalam pantauan,” ungkap Anis.

AKTIVITAS PROSTITUSI LOA HUI ILEGAL

Mengacu pada keputusan Menteri Sosial, kawasan Loa Hui seharusnya sudah tidak beroperasi. Namun razia ini membuktikan bahwa aktivitas ilegal masih berlangsung.

“Status lokasi ini ilegal, karena yang sudah tutup justru kembali beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menilai temuan tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa operasi melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Samarinda, serta Dukcapil.

“Dari 122 yang kita data, semuanya ber-KTP luar daerah. Ini warning buat kita,” tegas Edwin. (bro2)

Unmul Dorong Inovasi Hijau Lewat Seminar Nasional Rekayasa