BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pemkot Balikpapan Telusuri Kubangan Maut Km 8 Graha Indah

Pemkot Balikpapan Telusuri Kubangan Maut Km 8 Graha Indah

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak dalam kubangan, Kilometer 8 Kelurahan Graha Indah, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa kubangan tersebut bukan merupakan kolam terencana. Melainkan kawasan dataran yang berubah menjadi kubangan akibat kondisi lahan dan saluran air yang tidak tertata.

“Area tersebut juga merupakan tanah kavling milik perorangan, bukan milik pengembang,” kata Bagus Susetyo, Selasa (18/11/2025).

Bagus menerangkan bahwa lahan itu awalnya berupa dataran yang kemudian dikelilingi jalan dengan elevasi lebih tinggi. Sayangnya, tidak ada sodetan atau saluran menuju sungai terdekat, sehingga air hujan bertahun-tahun tergenang dan membentuk kolam besar.

“Itu sebenarnya tanah kavlingan. Dataran yang lebih tinggi mengelilingi sehingga menjadi tampungan air. Bukan kolam yang terencana,” ujarnya.

DKP3 Ungkap Misteri Ratusan Ikan Terdampar di Pantai Manggar

Ia mengatakan masyarakat kerap memanfaatkan lokasi tersebut untuk memancing, padahal area itu tidak aman, terutama bagi anak-anak. Karena itu, Pemkot telah meminta BPBD sebagai pihak yang menangani pengelolaan risiko untuk memasang pagar sementara.

“Perlu ada pembatas demi mencegah aktivitas berbahaya,” imbuhnya.

Bagus juga telah berkoordinasi dengan pihak Sinar Mas setelah muncul dugaan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perumahan Grand City. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tanah itu bukan milik perusahaan.

“Ternyata itu tanah perorangan yang sempat akan dikavling, tapi tidak ada kesepakatan harga. Jadi bukan milik Sinar Mas,” ungkapnya.

Meski demikian, sekuriti dari Sinar Mas, lanjut Bagus, turut menjaga area sekitar setiap hari. Bagus menduga pada saat kejadian pengawasan tidak optimal karena petugas sedang berganti sif atau beristirahat.

Pemkot Balikpapan Beri Tali Asih dan Beasiswa Anak ASN

PASANG PEMBATAS DEMI KESELAMATAN

Ia juga menambahkan bahwa pihak Sinar Mas memiliki tiga kolam baru pada tepi jalan. Sehingga Pemkot Balikpapan meminta Sinar Mas untuk segera memasang pembatas demi keselamatan.

Terkait kemungkinan teguran, Bagus menyebut pemerintah tidak dapat menindak langsung pemilik lahan perorangan jika tidak ada pelanggaran yang jelas. Namun ia menekankan bahwa kavling ilegal memang tidak memiliki izin, berbeda dengan pembangunan perumahan skala besar yang wajib mengantongi izin resmi.

“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Ini musibah. Yang terpenting kita ambil hikmahnya agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.

Ia menginstruksikan camat, lurah, dan RT untuk memperketat pemantauan terhadap titik-titik rawan, seperti genangan air, kolam tidak berizin, lereng rawan longsor, hingga permukiman yang berisiko. Menurutnya, pengawasan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah kejadian serupa. (bro2)

Penguatan Talenta ASN untuk Profesionalisme Birokrasi Balikpapan