BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kelurahan Baru Ulu. Rekonstruksi berlangsung Kamis (20/11/2025) dan menampilkan 17 adegan.
Empat tersangka, yakni RO, RI, D, dan E, memperagakan ulang kejadian pada Minggu malam, 28 September 2025 lalu.
Adegan awal menunjukkan cekcok antar remaja. Ketua RT setempat sempat membubarkan mereka. Namun tidak lama kemudian, cekcok itu kembali meluas.
Dalam adegan ke-7 hingga ke-9, korban HS dan S yang sudah pulang muncul kembali. Mereka melakukan tindakan perundungan terhadap remaja berinisial R.
R lalu berteriak meminta pertolongan. Empat remaja sekitar lokasi langsung mendekati sumber suara sambil membawa balok.
“Balok itu mereka ambil dari kandang ayam,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sarun.
Pengeroyokan terjadi saat tiga tersangka memukul korban menggunakan balok. Adegan ke-10 hingga ke-12 memperlihatkan aksi pemukulan tersebut.
Korban lain, berinisial S, juga mengalami kekerasan namun tidak mengalami luka berat.
Sukarman menyampaikan bahwa HS sempat mendapat perawatan medis. HS kemudian pulang, namun kembali menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dua minggu kemudian.
Polisi menangkap empat tersangka dalam dua tahap. Dua tersangka pada tahap awal, dan menyusul dua tersangka lainnya.
Penyidik masih menelusuri peran S yang muncul dalam rekonstruksi sebagai pemicu keributan. Ia tidak hadir dalam rekonstruksi dan kategorinya masih sebagai korban.
“Situasinya saat itu dinamis. Informasi dari saksi dan tersangka masih kami cocokan dengan barang bukti,” kata penyidik Polsek Balikpapan Barat.
Polisi akan melimpahkan berkas setelah hasil visum dan keterangan forensik lengkap. Barang bukti berupa balok telah diamankan sebagai bagian berkas perkara.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, yang hadir mengawasi rekonstruksi mengatakan bahwa sejumlah adegan tidak sepenuhnya sama dengan BAP awal.
“Ada penambahan dan pengurangan adegan untuk menyesuaikan fakta dari keterangan para pihak,” ungkapnya. (bro2)


