BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bersama DPRD PPU menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD PPU, Jumat (21/11/2025). Kesepakatan ini menandai langkah bersama pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun anggaran di tengah tekanan fiskal.
Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung antara Bupati PPU, Mudyat Noor, dan unsur pimpinan DPRD. Mereka menyetujui arah kebijakan anggaran yang harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Terlebih karena mengalami penurunan cukup signifikan dari tahun sebelumnya, ketika APBD PPU mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Mudyat Noor menilai kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan legislatif, meskipun penurunan anggaran menuntut penyesuaian lebih ketat. Ia menegaskan bahwa pemicu kondisi tersebut adalah pemangkasan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat, terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
Pemangkasan itu merujuk pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025. “Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, dengan adanya penyesuaian ini, belanja daerah harus fokus hanya pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” ujarnya.
Meski tertekan, rancangan KUA-PPAS 2026 tetap tersusun dengan komposisi yang hampir seimbang. Proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,48 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp1,47 triliun. Pemerintah daerah berupaya menjaga efisiensi agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan.
Mudyat Noor berharap kesepakatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketepatan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sehingga pembangunan PPU berlangsung lebih matang dan terarah.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD PPU Raup Muin menyampaikan harapan agar penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin baik. “Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten PPU,” ucap Raup Muin.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD, dan perwakilan instansi terkait. (adv/bro3)


