HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Pria Berau Kedapatan Miliki 1 Kg Sabu-Sabu di Teluk Bayur

Pria Berau Kedapatan Miliki 1 Kg Sabu-Sabu di Teluk Bayur

Polres Berau menangkap pria berinisial RS dan menyita lebih dari satu kilogram sabu. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga Teluk Bayur. (Ilustrasi/OpenAI)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di Kecamatan Teluk Bayur. Petugas menangkap seorang pria berinisial RS (49) pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyebut laporan warga menjadi awal penyelidikan kasus tersebut.

“Informasi kami terima sekitar pukul 15.20 Wita, dan anggota langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Agus Priyanto, Minggu (23/11/2025).

Petugas melakukan pengamatan sebelum bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.00 Wita. Kemudian, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RS.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 1.021 gram dan sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus warna hijau, hitam, dan merah.

Polri Ungkap Akses Ilegal Markets.com Rugikan Rp6,67 Miliar

Selain itu, petugas turut menyita dua plastik hitam, satu motor biru, dan satu handphone hitam biru.

“Barang bukti ini langsung kami amankan sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Usai penggeledahan, petugas kemudian memewa RS ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus membantu memberikan informasi. Sinergi ini penting untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba,” pungkasnya. (bro2)

Rekonstruksi Pengeroyokan Baru Ulu Ungkap 17 Adegan Kunci