BONTANG
Beranda / DAERAH / BONTANG / Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Kota Bontang Rp29 Miliar

Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Kota Bontang Rp29 Miliar

Pemkot Bontang fokus menekan piutang PKB, memperkuat integrasi data, dan mengoptimalkan penerimaan daerah demi mendukung program prioritas kota. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BONTANG – Pemkot Bontang mencari strategi baru untuk menjaga pendapatan daerah dalam kondisi penurunan transfer pusat. Salah satu fokus utama berada pada optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor yang masih menyimpan pekerjaan besar.

Rapat optimalisasi pendapatan berlangsung dalam Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Selasa (25/11/2025). Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membuka langsung rapat strategis tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih, juga memaparkan kondisi riil penerimaan pajak. Ia menyampaikan realisasi BBNKB telah melampaui target hingga 144,47 persen atau Rp27,82 miliar.

Namun tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi tantangan tersendiri. Ia menegaskan perlunya pengawasan dan pemutakhiran data agar penyelesaian piutang berjalan akurat.

“Kami masih menghadapi piutang PKB sekitar Rp29,45 miliar, termasuk piutang pribadi dan perusahaan,” ungkap Indun.

Pemkot Bontang Ingatkan ASN Soal Kecepatan Layanan Publik

Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor. Ia juga menyoroti perkembangan Sistem Satu Data Indonesia yang penerapannya melalui Dinas Kominfo.

Ia mengatakan integrasi data akan membantu pengelolaan PKB dan bagi hasil pajak daerah. “Dengan integrasi data, kita berharap pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat,” tegas Agus Haris.

Agus Haris bahkan menyebut optimalisasi pendapatan sangat penting untuk program prioritas seperti penanganan banjir. Ia juga mengapresiasi kolaborasi Pemkot, Polres Bontang, dan Bankaltimtara dalam peningkatan layanan pajak.

“Terima kasih atas dukungan dan pelayanan yang selalu diberikan,” tambah Agus Haris.

Rapat tersebut menargetkan rumusan data aktual jumlah kendaraan untuk penguatan basis penerimaan. Pemkot Bontang juga membahas dasar hukum penarikan pajak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi.

Kesadaran Warga Bontang Bayar Retribusi Masih Rendah

“Langkah ini untuk menutup celah kebocoran potensi pajak demi pembangunan kota,” pungkasnya. (bro2)