BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim menangkap seorang kurir berinisial MR yang membawa hampir satu kilogram sabu. Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim menangkap MR pada 24 November di Jalan Sei Kelian, Pelabuhan Samarinda.
“Pengungkapan ini dari informasi masyarakat bahwa sering adanya transaksi mencurigakan pada kawasan tersebut,” ujar AKBP Nur Khotib, Kamis (27/11/2025).
Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan analisa dari temuan sebelumnya. Kemudian tim menemukan kawasan tersebut sering menjadi titik transaksi narkoba.
Opsnal Subdit II Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan langsung ke lokasi itu.
“Sekitar pukul 22.00 Wita, tim melihat seorang pria turun dari kendaraan dan mendekati paket yang ada dari balik semak-semak,” jelasnya.
Petugas kemudian langsung menyergap MR dan melakukan penggeledahan badan. Petugas juga menemukan kantong plastik berwarna hitam yang sebelumnya MR ambil dari semak-semak.
“Ternyata ada sabu dalam kemasan plastik kuning bertuliskan Veresco Brite Durian,” ucapnya.
Ketika petugas melakukan penimbangan, barang bukti sabu itu ternyata beratnya 930 gram atau hampir 1 Kg. Petugas juga menyita telepon genggam milik MR.
Kasubdit II Direktorat Resnarkoba, AKBP Rezky Satya Dewanto, menyebut bedasarkan pengakuan MR bahwa telah menjadi kurir sabu lebih kurang setahun. Tersangka mendapat perintah dari seseorang berinisial DI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Setiap transaksi mendapat upah Rp1,5 juta,” kata Rezky.
Rezky menegaskan sabu hampir satu kilogram itu bernilai lebih dari Rp1,3 miliar. Ia juga menyebut potensi penyalahgunaannya dapat mencapai lebih dari sembilan ribu jiwa.
“Sabu ini kami duga berasal dari luar negeri karena pada kemasan terdapat aksara Tiongkok. Tetapi kami harus mendalaminya lagi,” ungkapnya.
Ia kemudian mengambil sampel barang bukti sabu untuk uji cepat menggunakan tes kit. Hasilnya serbuk yang semula berbentuk kristal itu berubah menjadi cairan berwarna keunguan. Membuktikan bahwa positif mengandung metamfetamina.
“Bisa kita saksikan bersama, ini berubah warna menandakan barang itu mengandung metamfetamina,” imbuh Kabag Wasidik Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nur Khotib. (bro2)


