BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mencapai 80 hingga 90 kasus hingga akhir 2025. Penanganan tersebut untuk mencegah potensi gangguan sosial dan menjaga ketertiban lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menyebut sebagian besar bukanlah kasus baru.
“Banyak ODGJ yang kembali ke jalanan setelah mendapatkan penanganan awal,” kata Edy Gunawan, Senin (29/12/2025).
Pihaknya memang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengatasi permasalahan sosial, termasuk penanganan ODGJ.
“Namun memang orangnya itu-itu saja, sering bolak-balik,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh ODGJ harus menempati penampungan. Mereka yang masih terkendali, harus mendapat pengawasan olah pihak keluarga. Sedangkan yang memerlukan pengamanan khusus, maka pihaknya menampung sementara dalam fasilitas penampungan.
“Yang kita tampung sekarang itu sekitar sepuluh orang. Biasanya ketika kondisinya tidak stabil atau mengamuk, baru kita amankan dan tangani,” jelasnya.
Edy mengatakan potensi peningkatan masalah sosial, termasuk ODGJ, masih mungkin terjadi pada tahun mendatang. Ia mendorong dukungan pemerintah daerah untuk menambah sarana pendukung agar penanganan dapat berjalan optimal.
“Mudah-mudahan ke depan pemerintah bisa memprioritaskan pembangunan fasilitas pendukung, seperti rumah jompo, tempat penampungan sementara, serta rumah rehabilitasi, agar penanganan ODGJ dan masalah sosial lainnya bisa lebih optimal,” pungkasnya. (bro2)



