HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Konflik Agraria Jadi Kasus Menonjol, Polda Kaltim Utamakan Dialog

Konflik Agraria Jadi Kasus Menonjol, Polda Kaltim Utamakan Dialog

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mendorong penyelesaian konflik agraria lewat musyawarah. Kasus Jahab di Kutai Kartanegara jadi model penyelesaian tanpa pendekatan hukum. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Konflik agraria menjadi atensi serius Polda Kaltim pada tahun ini. Bahkan merupakan salah satu kasus menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa hanya melalui pendekatan hukum saja.

“Kami harus melakukan berbagai upaya terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria. Penyelesaiannya harus secara menyeluruh,” kata Endar usai rilis akhir tahun Polda Kaltim, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, proses hukum hanya menempatkan pihak sebagai menang atau kalah. Hal ini berisiko memperpanjang perselisihan karena solusi tidak menyentuh kebutuhan masing-masing pihak.

“Kami mencoba menyelesaikan secara musyawarah. adi tidak hanya dengan pendekatan hukum. Kalau pendekatan hukum tentunya akan ada kalah dan ada menang,” ujarnya.

ABG Nekat Konvoi, Bhabinkamtibmas Muara Rapak Beri Pembinaan

Ia menjelaskan konflik agraria atau pertanahan biasanya melibatkan masyarakat dengan perusahaan ataupun pemerintah. Sehingga membutuhkan komitmen bersama oleh berbagai pihak dalam penyelesaiannya.

“Sehingga nanti klir masalahnya,” imbuh Endar.

JAHAB JADI CONTOH PENYELESAIAN

Sejatinya, Polda Kaltim menangani cukup banyak perkara konflik agraria. Tetapi yang menjadi atensi dan bahkan bisa menjadi role model adalah yang terjadi di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Harapan saya menjadi role model penyelesaian kasus agraria yang lain ke depannya,” tambah Endar.

Konflik agararia yang terjadi pada wilayah tersebut adalah antara masyarakat dengan salah satu perusahaan. Polda Kaltim juga menggandeng pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat setempat untuk menengahi perkara tersebut.

Satgas Pamtas RI Gagalkan 576 Kaleng Miras di Nunukan

“Alhamdulillah, kami saling berdiskusi secara baik,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa Kepolisan dalam penanganan konflik agraria berupaya menjadi penengah untuk mengakomodir kebutuhan masing-masing pihak yang berkonflik.

“Tentunya penyelesaian ini nanti ada mutual yang saling menghargai. Kami dari Kepolisian akan berusaha menjadi penengah, menjadi wasit yang adil seadil-adilnya,” tegas Endar.

Endar kembali menekankan bahwa pendekatan berbasis dialog dalam penanganan konflik agraria adalah yang paling memungkinkan untuk menurunkan tensi dan mencegah eskalasi.

“Kami tahu persis kebutuhannya apa sih, aturannya apa sih. Itu yang kita lakukan,” tukasnya.

Kecelakaan Maut Tanjakan Yasin Berau, Tiga Orang Tewas

Sebagai informasi, konflik agraria yang tidak terselesaikan berpotensi menimbulkan kericuhan, kerugian ekonomi, ketidakstabilan sosial dan politik, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Sehingga kita ambil jalan yang baik, tidak memberatkan masing-masing, tidak saling memaksakan,” pungkas Endar. (bro2)