HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Polsek Segah Tangkap Pelaku Penikaman di Perumahan PT BKL

Polsek Segah Tangkap Pelaku Penikaman di Perumahan PT BKL

Polsek Segah mengamankan pelaku penikaman di Perumahan PT BKL, Segah. Korban mengalami luka tusuk dan masih dirawat di RSUD Abdul Rivai. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Polsek Segah mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Perumahan PT BKL, Kecamatan Segah, pada malam pergantian tahun baru.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Korban berinisial B (43), seorang karyawan perusahaan, mengalami luka tusuk pada perut kanan dekat pinggul. Sementara pelaku berinisial I (26), laki-laki, yang juga bekerja dalam perusahaan yang sama.

Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian dari RSUD Abdul Rivai pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 05.15 Wita.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Segah langsung mendatangi rumah sakit. Tim kami ke sana untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta keterangan awal,” ujar AKP Lisinius Pinem, Selasa (6/1/2026).

KUHP Baru Berlaku, Kejari Balikpapan Kaji Pidana Kerja Sosial

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat acara penyambutan Tahun Baru dalam lingkungan perumahan PT BKL.

Sekitar pukul 22.40 Wita terjadi kesalahpahaman antar sesama karyawan. Korban yang berniat melerai justru menjadi sasaran penikaman dari arah samping menggunakan senjata tajam.

“Setelah kejadian, korban sempat menyelamatkan diri dan mendapat perawatan awal oleh klinik perusahaan sebelum mendapat rujukan ke RSUD Abdul Rivai,” jelasnya.

Pinem menuturkan, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Segah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah saksi serta terduga pelaku.

“Pada awal pemeriksaan, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya,” ungkap Pinem.

Penumpang KM Lambelu Diduga Lecehkan Anak 13 Tahun

Namun, setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi dan terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik yang kemudian pelaku buang ke sungai,” terangnya.

POLISI CARI BADIK MILIK PELAKU

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, antara lain baju, celana panjang, ikat pinggang, serta satu buah dodos.

“Senjata tajam yang pelaku gunakan masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan pascaoperasi oleh tim medis RSUD Abdul Rivai dan berada dalam masa pemulihan.

Mandor Tambang Tersangka Pencurian Ratusan Liter Solar

“Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” pungkasnya. (bro2)