BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Lapas Kelas IIA Balikpapan menandatangani Perjanjian Kinerja serta pencanangan Zona Integritas 2026. Langkah tersebut untuk menegaskan komitmen peningkatan kinerja dan integritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Edy Susetyo menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Melainkan langkah strategis penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel,” katanya dalam rilis, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai komitmen moral seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik. “Perjanjian kinerja adalah wujud tanggung jawab profesional setiap pegawai,” imbuhnya.
Edy menekankan pelayanan pemasyarakatan harus bersih, prima, dan berintegritas sepanjang 2026. Ia juga menilai pencanangan Zona Integritas mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Untuk itu seluruh pegawai agar menjaga konsistensi dan memperkuat kerja kolektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Moch. Budi Santoso, memastikan tata kelola administrasi, keuangan, dan kepegawaian berjalan tertib dan transparan.
“Kami siap mendukung WBK dan WBBM melalui pengelolaan administrasi sesuai aturan,” katanya. (bro2)



