KUKAR
Beranda / DAERAH / KUKAR / Warga Kukar Bisa Urus KTP dan KIA Lewat Kecamatan

Warga Kukar Bisa Urus KTP dan KIA Lewat Kecamatan

Disdukcapil Kukar mempermudah layanan adminduk. Warga kini dapat mengurus KTP elektronik dan KIA langsung di Kantor Kecamatan terdekat. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini mempermudah layanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat mengurus KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke Kantor Kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar, Muhammad Iriyanto menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat.

Seluruh Kantor Kecamatan telah memiliki sarana pelayanan administrasi kependudukan, termasuk ketersediaan blanko KTP elektronik dan KIA.

“Warga luar Kecamatan Tenggarong tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil Tenggarong atau Mal Pelayanan Publik untuk mengurus KTP dan KIA. Cukup datang ke kantor kecamatan terdekat,” ujarnya.

Ia memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik pada seluruh kecamatan dalam kondisi mencukupi. Masyarakat juga dapat memantau ketersediaan blanko secara daring.

HUT ke-21, Bupati Aulia Rahman Hadiri Milad Sanggulan

“Untuk mengecek ketersediaan blanko KTP elektronik, masyarakat bisa melihat langsung melalui link https://siruka.kukarkab.go.id/ketersediaan-blanko-kecamatan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD memudahkan akses dokumen kependudukan secara aman dan praktis.

“Jangan lupa aktifkan IKD agar dokumen kependudukan lebih mudah dan aman mengaksesnya kapan saja. Manfaatkan layanan Dukcapil Kukar. Mengurus dokumen kini lebih mudah, cepat, dan gratis,” pungkasnya. (bro2)