PPU
Beranda / DAERAH / PPU / BKPSDM PPU Tunggu Arahan Bupati soal Mutasi Pejabat

BKPSDM PPU Tunggu Arahan Bupati soal Mutasi Pejabat

Plt Kepala BKPSDM PPU, Nurwati. (BerandaPost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Jadwal mutasi pejabat lingkungan Peerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), masih menunggu arahan langsung dari Bupati PPU, Mudyat Noor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati, mengatakan terkait rencana pelantikan pejabat hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja dalam agenda mutasi dan rotasi pejabat sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan, yakni Bupati PPU, Mudyat Noor.

“Untuk jumlah pastinya kami belum tahu. Kami masih menunggu arahan dari bupati. Kami tidak bisa membuat pernyataan lebih dulu karena takut nanti berbeda dengan kebijakan pimpinan,” kata Nurwati, Kamis (8/1/2025).

Nurwati menjelaskan BKPSDM telah melakukan koordinasi dan rapat internal bersama pimpinan daerah secara rutin. Namun, ia belum dapat memastikan penentuan jadwal pelantikan karena ada sejumlah faktor yang bukan kewenangan BKPSDM.

“Kalau rapat-rapat selalu kami lakukan, hanya saja belum bisa nenentukan hari H pelaksanaan pelantikan. Saat ini kami masih dalam tahap persiapan administrasi dan hal-hal teknis lainnya,” jelasnya.

RTH Depan Stadion Panglima Sentik Rampung Akhir Januari 2026

Ia menyampaikan mutasi pejabat kali ini berpotensi mencakup rotasi dan promosi jabatan, terutama pada eselon III dan eselon IV. Sementara itu, untuk pejabat eselon II, BKPSDM hanya menerapkan mekanisme rotasi antarsesama pejabat setingkat.

“Kalau eselon III dan IV itu bisa promosi. Misalnya dari eselon IV ke eselon III. Tapi untuk eselon II sifatnya rotasi saja, tidak promosi,” ujarnya.

BKPSDM KANTONGI HASIL JOB FIT

Nurwati mengungkapkan BKPSDM baru menerima hasil uji kesesuaian jabatan atau job fit pada awal Januari 2026. Ia menegaskan seluruh pejabat eselon II PPU mengikuti proses tersebut.

“Jumlah pesertanya ada 31 orang, seluruh pejabat eselon II yang ada di PPU. Dari 31 jabatan itu, saat ini ada empat jabatan eselon II yang masih kosong dan hanya pelaksana tugas (Plt),” ungkapnya.

Ia menjelaskan pejabat eselon II saat ini berpeluang mengisi empat jabatan yang kosong. Namun, jika kekosongan masih terjadi, pemerintah daerah akan membuka kembali seleksi terbuka atau open bidding jabatan.

Lima Ribu Rumah di Sepaku Segera Teraliri Air Bersih

“Tidak bisa langsung mengisi jabatan dari eselon III. Harus melalui seleksi terbuka lagi. Jadi bisa saja masih ada jabatan yang tetap kosong sampai proses seleksi itu berjalan,” katanya.

Nurwati menegaskan seleksi terbuka tersebut terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti sistem merit.

“Boleh dari luar daerah, seluruh Indonesia, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi. Saat ini kami masih menggunakan sistem seleksi terbuka atau sistem merit. Ke depan, mungkin akan beralih ke sistem manajemen talenta sehingga tidak perlu lagi open bidding,” pungkasnya.