NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Tol IKN Segmen Karangjoang Bergeser, BBPJN Targetkan Pulih Maret

Tol IKN Segmen Karangjoang Bergeser, BBPJN Targetkan Pulih Maret

Hujan berintensitas tinggi memicu pergeseran tanah pada ruas jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara di Karangjoang, Balikpapan Utara. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kabar mengejutkan datang dari proyek jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Hujan dengan intensitas cukup deras pada Rabu (7/1/2026) dan Kamis (8/1/2026) lalu, membuat ruas Tol IKN Segmen 3A2 Karangjoang bergeser.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menjelaskan kronologi dari peristiwa tersebut.

“Curah hujan tinggi menyebabkan timbunan area disposal bergerak, sehingga memicu penurunan slab on pile sepanjang sekitar 82,5 meter,” kata Yudi, Minggu (11/1/2026).

Sebagai langkah awal, tim lapangan langsung mengamankan lokasi. Pekerja merapikan timbunan hingga batas aman dan menstabilkan sementara struktur yang mengalami penurunan guna mencegah kerusakan lanjutan.

“Ruas tol itu masih tahap konstruksi. Seluruh penanganan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.” ungkapnya.

Menteri Agama Salat Subuh Perdana di Masjid Negara IKN

Untuk perbaikan jangka panjang, akan ada pembersihan slab on pile yang terdampak serta membangun ulang secara permanen sesuai standar teknis.

“Seluruh pembiayaan pekerjaan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek,” ujarnya.

Selain fokus pada titik kerusakan, BBPJN Kaltim juga menyiapkan langkah mitigasi sepanjang trase tol. Tim akan melakukan survei ulang seluruh slab on pile guna memastikan kondisi struktur tetap aman.

Upaya antisipasi meliputi pembangunan crossing drain pada setiap slab, peningkatan kapasitas saluran hulu dan hilir, penguatan kaki timbunan, pengaturan jalur limpasan air, serta pemantauan rutin terutama saat intensitas hujan meningkat.

BBPJN menargetkan perbaikan rampung pada Maret 2026 agar ruas tol dapat kembali berfungsi secara terbatas untuk mendukung kelancaran arus Lebaran. (bro2)

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pajak Jakut, Kepala KPP Terjerat