BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menilai pembahasan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan sekadar memindahkan kewenangan pemilihan dari rakyat ke DPRD.
Menurut Mudyat, keputusan akhir memang menjadi kewenangan DPR RI bersama pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya mendengar aspirasi publik yang hingga kini masih menghendaki Pilkada secara langsung.
“Sebagai kepala daerah, saya tentu mengikuti kebijakan nasional,” kata Mudyat, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai pemilihan langsung memberi ruang partisipasi yang lebih luas dan menghadirkan kedekatan antara pemilih dengan calon pemimpin. Meski demikian, Mudyat tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul, terutama tingginya biaya politik dan potensi praktik transaksional.
TEKAN BIAYA PEMILIHAN
Karena itu, Mudyat mendorong agar diskursus Pilkada tidak berhenti pada soal dipilih DPRD atau rakyat, melainkan mengarah pada modernisasi sistem pemilihan.
Ia mencontohkan penerapan voting elektronik yang telah berjalan pada sejumlah negara maju.
“Seperti Amerika Serikat, pemungutan suara sudah menggunakan sistem elektronik,” katanya.
Menurutnya, kampanye calon kepala daerah tetap ada aturannya, tapi saat hari pemilihan, prosesnya lebih sederhana, efisien, dan transparan.
Ia menyebut, sistem tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan biaya penyelenggaraan Pilkada sekaligus mengurangi ruang terjadinya politik transaksional. Dengan teknologi, proses pemilihan bisa berlangsung lebih cepat, aman, dan akuntabel.
Ia berharap pembahasan Pilkada tingkat nasional dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga tetap menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Sehingga yang pasti kecil biaya pembiayaan dan juga menekan transaksional,” imbuhnya. (bro2)



