BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim). Prosesi pelantikan berlangsung dalam Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (3/2/2026) kemarin.
Pengangkatan Albertina Ho sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026.
Sunarto menegaskan pentingnya sikap rendah hati bagi setiap pemegang amanah. Ia mengingatkan bahwa jabatan tinggi menuntut integritas yang semakin kuat.
“Semakin tinggi pohon menjulang, maka semakin kuat pula ia harus berakar pada bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin,” pesan Sunarto.
Selanjutnya, Ketua MA menitipkan tiga pesan utama kepada para pimpinan yang dilantik. Pertama, tanggung jawab hukum dan moral harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. Setiap langkah menyimpang, menurutnya, akan merusak kepercayaan publik.
Kedua, orientasi pelayanan harus menjadi ruh kepemimpinan. Jabatan, kata Sunarto, bukan mahkota kekuasaan, melainkan jembatan kemaslahatan. Seorang pemimpin wajib mengedepankan dedikasi, bukan dominasi.
Ketiga, pimpinan pengadilan tingkat banding harus tampil sebagai teladan. Mereka berperan sebagai “Kawal Mahkamah Agung” pada daerah. Peran ini menuntut pengawasan dan pembinaan hakim berjalan konsisten dalam wilayah yurisdiksi masing-masing.
“Jangan ada lagi hakim yang bermain-main dengan perkara, melakukan praktik transaksional, atau menyalahgunakan kewenangan,” tegas Guru Besar Universitas Airlangga tersebut.
Albertina Ho kini mengemban amanah memimpin Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Dunia hukum mengenalnya sebagai sosok jujur, tegas, dan berintegritas. Rekam jejak panjang itu bahkan membuat ia mendapatkan julukan “Srikandi Hukum”.
Sebelum bertugas untuk Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina pernah menduduki sejumlah posisi strategis. Ia tercatat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Selain itu, ia juga pernah menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi. (bro2)


