PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Distan Perketat Pengawasan Rendemen Beras PPU 2026

Distan Perketat Pengawasan Rendemen Beras PPU 2026

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Distan PPU, Gunawan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (Distan PPU) menyoroti rendahnya nilai rendemen beras sepanjang 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura PPU, Gunawan, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan pada 2026. Langkah tersebut juga untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Gunawan menjelaskan, rendemen merupakan persentase gabah yang berubah menjadi beras setelah melalui proses penggilingan. Ia menyebutkan rendemen PPU pada 2025 berada pada kisaran 28 persen, angka yang masih jauh dari standar.

“Standar Bulog untuk wilayah Kalimantan berada pada kisaran 38 hingga 40 persen. Sementara Pulau Jawa, rendemen bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen dan masuk kategori beras premium. Kita masih beras medium,” ujar Gunawan, Minggu (15/2/2026).

Ia mengungkapkan, pihaknya mengidentifikasi dua faktor yang memengaruhi rendahnya rendemen, yakni budidaya dan proses penggilingan serta pengeringan. Namun, ia menilai praktik budidaya wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar), relatif seragam dan berjalan cukup baik.

Pengunjung Perpustakaan Penajam Melonjak 300 Persen

“Kami melihat budidaya sudah berjalan dengan baik. Karena itu, kami menduga persoalan lebih banyak terjadi pada proses penggilingan dan pengeringan,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, hasil uji terakhir menunjukkan rendemen sempat ada pada angka 42 hingga 48 persen. Namun, ia juga menemukan adanya mitra penggilingan yang hanya menyetorkan rendemen sekitar 15 persen. Kondisi tersebut turut menekan rata-rata rendemen secara keseluruhan.

BANTU CATAT DATA RENDEMEN

Ia menyebut mitra penggilingan yang tergabung dalam Perpadi memiliki kewenangan dalam operasional penggilingan. Karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan teguran langsung, mengingat kontrak kerja sama berada antara mitra dan Bulog.

“Kami tidak bisa menegur langsung karena kontraknya dengan Bulog, bukan dengan kami. Namun, kami tetap mendorong perbaikan agar rendemen tidak kembali jatuh,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Distan PPU bersama pihak terkait akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat pada 2026. Gunawan memastikan seluruh proses, mulai dari gabah yang masuk ke penggilingan hingga beras yang keluar dan Bulog terima, akan tercatat secara khusus.

PLN Perkuat UMKM Agrowisata Api-Api Penajam Lewat TJSL

“Kami akan memperketat pencatatan dan pengawasan. Juga mengevaluasi mitra yang memiliki rendemen rendah secara menyeluruh. Targetnya rendemen pada 2026 minimal bisa mencapai standar Bulog,” pungkasnya. (bro2)