KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Ini Besaran Zakat Fitrah di 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim

Ini Besaran Zakat Fitrah di 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim

Baznas Kaltim ajak umat Muslim segera tunaikan zakat 2026. Simak rincian zakat fitrah 10 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. (Ilustrasi/OpenAI)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan umat Muslim segera menunaikan zakat Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini penting agar penyaluran kepada mustahik berjalan optimal dan tepat waktu.

Wakil Ketua II Baznas Kaltim, KH H. Abdurrahman AR, menegaskan zakat berperan besar dalam memperkuat kehidupan sosial. Kesejahteraan umat, katanya, bergantung pada kepedulian para muzaki.

“Insyaallah pembayaran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas, akan tersalurkan sepenuhnya kepada masyarakat yang berhak, khususnya para mustahik,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan, zakat merupakan rukun Islam kelima. Kewajiban ini berlaku bagi umat Islam yang hartanya telah memenuhi nisab dan haul, bukan hanya zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah 2026 pada 10 kabupaten/kota se-Kaltim menyesuaikan harga beras pada masing-masing daerah. Nominal berbeda karena kualitas serta harga konsumsi beras masyarakat tidak sama.

Genjot Hilirisasi, Produk Perikanan Kaltim Siap Naik Kelas

RINCIAN ZAKAT FITRAH 10 KABUPATEN/KOTA

  • Samarinda: Rp70.000, Rp60.000, Rp50.000 (2,75 kg)
  • Balikpapan: Rp54.000, Rp48.000, Rp42.000 (3 kg)
  • Bontang: Rp68.400, Rp64.600, Rp58.900 (2,5 kg)’
  • Kutai Kartanegara: Rp68.000, Rp49.000, Rp38.000 (2,7 kg)
  • Kutai Timur: Rp50.000, Rp45.000, Rp40.000 (2,5 kg)
  • Kutai Barat: Rp73.500, Rp70.000, Rp66.500 (2,7–3 kg)
  • Penajam Paser Utara: Rp45.000, Rp40.000, Rp35.000 (2,5 kg)
  • Paser: Rp72.200, Rp60.800, Rp49.400 (3 kg)
  • Berau: Rp50.000, Rp42.000, Rp35.000 (2,5 kg)
  • Mahakam Ulu: Rp75.000, Rp65.000, Rp55.000 (2,7 kg)

Secara umum, zakat fitrah setara 2,5–3 kilogram beras atau sekitar 3,5 liter. Jika memilih bentuk uang, besarannya mengikuti harga beras yang biasa umat konsumsi sehari-hari.

“Jika beras yang kita konsumsi harganya Rp70.000 per kilogram, maka zakat yang keluar juga harus menyesuaikan kualitas tersebut. Jangan sampai kita mengonsumsi beras terbaik, tetapi zakat yang kita tunaikan justru lebih rendah,” jelasnya.

Baznas Kaltim berharap Ramadan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial. “Semakin cepat zakat terkumpul, semakin luas pula manfaat bagi para mustahik,” pungkasnya. (bro2)